Citrahukum.com, Pringsewu – Seorang ibu rumah tangga berinisial PU (35), warga Pekon Sukoharjo III, Kabupaten Pringsewu, ditemukan meninggal dunia pada Rabu pagi (18/2/2026). Peristiwa tersebut kini dalam penanganan pihak kepolisian.
Korban pertama kali ditemukan oleh ayahnya, T (67), sekitar pukul 05.30 WIB di area belakang rumah. Saat itu, saksi hendak membersihkan kandang dan membuang sampah sebelum mendapati anaknya sudah tidak bernyawa.
Petugas Polsek Sukoharjo yang menerima laporan segera mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan meminta keterangan sejumlah saksi.
Di lokasi kejadian, petugas menemukan sepucuk surat yang diduga ditulis oleh korban. Surat tersebut berisi pesan permintaan maaf kepada keluarga serta pesan agar anak-anaknya tetap dijaga dan dibimbing dalam beribadah.
Kapolsek Sukoharjo, AKP Juniko, mewakili Kapolres Pringsewu AKBP M. Yunnus Saputra, menyampaikan bahwa berdasarkan pemeriksaan awal bersama tenaga medis Puskesmas Sukoharjo, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.
“Dugaan sementara korban meninggal dunia akibat bunuh diri. Namun motifnya masih dalam pendalaman,” ujar AKP Juniko.
Pihak keluarga menerima peristiwa tersebut sebagai musibah dan menolak dilakukan autopsi. Selanjutnya, jenazah diserahkan kepada keluarga untuk dimakamkan.
Kapolsek juga mengimbau masyarakat agar meningkatkan kepedulian terhadap kondisi keluarga maupun lingkungan sekitar. Menurutnya, perhatian sederhana seperti menyapa atau mengajak berbicara dapat menjadi dukungan berarti bagi seseorang yang tengah menghadapi tekanan hidup.
(Nazir)
