Citrahukum.com, Lampung Utara – Kotabumi hari ini tidak bisa lagi menyembunyikan wajahnya. Tepat di seberang jalan depan Universitas Muhammadiyah Kotabumi, tumpukan sampah mengular di bahu jalan. Kantong plastik merah, hitam, putih, sisa makanan, popok bekas, bercampur menjadi satu. Mahasiswa yang mau masuk kampus harus menahan napas dan melintas di samping bau busuk itu setiap hari.
Belum reda, video baru muncul dari titik lain. Di dekat Jembatan Sindang Sari, sampah menggunung tepat di bibir sungai, saat hujan turun, air lindi hitam merembes langsung ke aliran air, saat panas, baunya menyebar ke permukiman warga.
Dua titik. Dua pemandangan memuakkan. Dua bukti bahwa Kotabumi sedang dikepung kotorannya sendiri.
Ini bukan pertama kali. Kotabumi Ilir sudah. Jalan Pahlawan dekat Kantor Capil sudah. Belakang rumdis Ketua DPRD dan Bupati sudah. Islamic Center sudah. Seberang jalan UMKO sudah. Sekarang Jembatan Sindang Sari ikut menyerah.
Pola ini terlalu jelas untuk disebut kebetulan. Sampah muncul, viral, dibersihkan seadanya, lalu muncul lagi di titik lain. Seperti api yang dipadamkan di satu sisi, tapi menyala di sisi lain.
Yang membuat publik marah: semua titik ini berada di jalur vital. Jalur mahasiswa, jalur warga, jalur sungai, jalur masuk kota. Seolah pembuangan liar sudah mendapat izin diam-diam karena tidak pernah ditindak.
Di mana armada pengangkutnya? Kenapa titik-titik yang sama selalu muncul lagi? Apakah jadwal angkut hanya berlaku di jalan protokol tertentu? Dan paling penting, kenapa tidak ada sanksi tegas untuk pembuang liar?
Kampus seharusnya jadi pusat peradaban. Jembatan seharusnya jadi penghubung. Tapi sekarang keduanya jadi monumen pembiaran. Seolah pemerintah Lampung Utara sudah menyerah pada gunungan plastik.
Dampaknya tidak main-main. Air lindi meresap ke tanah dan sungai. Lalat dan tikus berkembang biak. Anak sekolah, mahasiswa, warga sekitar terancam diare, DBD, infeksi kulit. Kotabumi yang katanya mau maju, justru sedang mengundang wabah.
Kita bisa berdebat panjang soal siapa yang salah. Warga yang buang sembarangan? DLH yang kurang armada? Pemerintah yang tidak tegas?
Tapi satu hal yang pasti: harga diri Kotabumi sedang diinjak-injak tepat di depan kampusnya sendiri.
Mahasiswa datang ke UMKO untuk belajar ilmu, bukan untuk belajar hidup berdampingan dengan bau busuk. Warga melintas di Jembatan Sindang Sari untuk bekerja, bukan untuk menahan napas. Anak-anak bermain di dekat sungai, bukan untuk bermain di antara limbah.
Kalau pemerintah diam, maka pesan yang diterima publik sederhana: “Kotabumi boleh kotor, asal tidak ribut.”
Warga tidak butuh janji. Tidak butuh foto bersih-bersih seremonial. Yang dibutuhkan cuma tiga hal:
Pertama : Angkut sekarang, semua tumpukan sampah di seberang jalan UMKO dan Jembatan Sindang Sari.
Kedua: Pasang plang larangan dan CCTV di titik rawan. Tindak tegas pembuang liar, jangan cuma ditegur.
Ketiga: Buka data angkut sampah harian ke publik. Biar warga tahu, DLH kerja atau tidak.
Kalau pembiaran ini dibiarkan satu minggu lagi, jangan kaget kalau besok Kotabumi punya 10 titik baru.
Pemerintah Lampung Utara, DLH Lampura, dengar in, Kampus bukan tempat sampah. Jembatan bukan TPS ilegal. Sungai bukan selokan kotoran. Kotabumi bukan kota tempat kotoran dibuang dan dilupakan.
(Samsudin)
