Lagi dan Lagi, Dua Periode Menjabat: Desakan Warga Minta Usut Tuntas ADD Desa Sukamandi Semakin Deras

Lagi dan Lagi, Dua Periode Menjabat: Desakan Warga Minta Usut Tuntas ADD Desa Sukamandi Semakin Deras

Citra hukum
Minggu, 28 September 2025


Citrahukum.com, Pesawaran – Polemik pengelolaan Alokasi Dana Desa (ADD) di Desa Sukamandi, Kecamatan Way Lima, Kabupaten Pesawaran, kembali menjadi sorotan tajam. Sejumlah warga angkat suara dan mendesak agar penggunaan Dana Desa selama dua periode kepemimpinan kepala desa segera diusut tuntas sesuai hukum yang berlaku.(28/09/2025)

Dalam wawancara dengan awak media, seorang warga menyebut adanya dugaan penggunaan anggaran Dana Desa untuk kepentingan pribadi. Salah satunya terkait pembangunan makam keluarga yang disebut dibangun oleh kaur pembangunan berinisial S.

“Setahu kami, TPU di desa ini hanya ada dua lokasi. Kalau yang dibangun itu makam keluarga, dari mana sumber dananya? Jangan-jangan pakai dana desa,” ujar warga tersebut dengan nada kritis.

Selain itu, warga juga menyoroti keberadaan bangunan pendopo di belakang rumah kepala desa. Publik bertanya-tanya, apakah tanah yang digunakan merupakan tanah desa atau milik pribadi. “Kalau itu tanah desa, masyarakat berhak tahu kejelasannya,” tambah warga lain.

Bangunan Posyandu yang dibangun pada 2017 juga tak luput dari perhatian. Warga menilai kualitasnya tidak sesuai harapan. “Itu pakai besi siku, tidak kuat, sudah tampak tidak layak. Padahal katanya dari anggaran desa,” ungkap warga dengan nada kecewa.

Warga juga mengkritisi proyek drainase yang bersumber dari Dana Desa. Menurut pengakuan mereka, upah pekerja hanya sekitar Rp 60 ribu per meter untuk sistem swakelola. “Kalau soal total anggaran, masyarakat tidak pernah tahu. Yang jelas, kami hanya tahu soal upah pekerja,” beber salah satu warga.

Seiring berjalannya waktu dan memasuki dua periode kepemimpinan kepala desa, warga semakin lantang menyuarakan desakan agar penggunaan ADD Sukamandi diusut tuntas oleh aparat penegak hukum.

“Kami sangat ingin semua anggaran Dana Desa Sukamandi benar-benar diperiksa. Kalau ada penyimpangan, ya harus diproses sesuai aturan,” tegas warga.

Desakan masyarakat ini menandai semakin derasnya aspirasi publik untuk mendapatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan Dana Desa Sukamandi. Sorotan tajam diarahkan pada proyek-proyek fisik, pemanfaatan aset desa, hingga alokasi anggaran yang selama ini dinilai tidak jelas oleh warga.(Tim)