LP3H Ansor Pringsewu Dampingi Sertifikasi Halal Gratis untuk UMKM

LP3H Ansor Pringsewu Dampingi Sertifikasi Halal Gratis untuk UMKM

Citra hukum
Selasa, 23 September 2025


Citrahukum.com, Pringsewu – Bagi para pelaku usaha di Kabupaten Pringsewu yang ingin mendapatkan sertifikat halal, kini kesempatan emas hadir. Gerakan Pemuda Ansor Lampung bekerja sama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) menyelenggarakan program pendampingan proses sertifikasi halal gratis.(23/09/2025)

Program ini bertujuan untuk membantu para pengusaha lokal agar produk yang mereka hasilkan bisa memperoleh pengakuan halal sesuai dengan standar yang berlaku.

Pimpinan Cabang Gerakan Pemuda Ansor Kabupaten Pringsewu melalui Lembaga Pendamping Proses Produk Halal (LP3H) siap mendampingi para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dalam proses sertifikasi halal. Hadirnya LP3H ini dimaksudkan untuk mempermudah UMKM mendapatkan sertifikat halal dengan mudah dan tanpa biaya.

Persyaratan Pendaftaran

Untuk mendaftar, persyaratan yang dibutuhkan sangat sederhana, yakni:

Foto KTP

Email aktif

Nomor Induk Berusaha (NIB) (dapat dibantu jika belum memiliki)

Nomor HP aktif

Foto produk makanan/minuman

Bersedia dicek ke tempat produksi


Sertifikat halal yang dikeluarkan pun gratis. Hal ini tentu menjadi peluang besar bagi para pengusaha kecil dan menengah untuk mendapatkan sertifikasi halal tanpa perlu mengeluarkan biaya besar.

Manfaat Sertifikat Halal

Program ini menawarkan berbagai keuntungan bagi pelaku usaha, antara lain:

Meningkatkan kualitas produk

Memperluas jaringan distribusi produk

Melindungi konsumen dari produk yang tidak halal


Berdasarkan Undang-Undang No. 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal, produk yang sudah bersertifikat halal dapat meningkatkan kepercayaan konsumen serta memperbesar peluang pasar. Hal ini sangat penting, mengingat semakin banyak konsumen yang sadar akan pentingnya produk yang terjamin kehalalannya.

Kontak Pendamping

Pelaku usaha UMKM yang ingin mendaftarkan produknya untuk memperoleh sertifikat halal bisa menghubungi kader Ansor yang sudah mengikuti pelatihan sebagai Pendamping Proses Produk Halal (PPH), di antaranya:

Heru Purnomo (Ketua LP3H Ansor Kabupaten Pringsewu)

Alfis Asmanto (Sekretaris)

Aan Chumaidi AB (Bendahara)

Agustomi

Dzikril Amin

Mohammad Yunus

Ahmad Abdul Azis

Bahrul Ulumudin

Syamsudin


Dengan adanya program pendampingan ini, GP Ansor melalui LP3H Pringsewu berharap UMKM di daerah tersebut dapat naik kelas, lebih kompetitif, dan mampu menembus pasar yang semakin mengutamakan produk dengan jaminan halal.