WAY KANAN, citrahukum.com – Pemerintah Kampung Tanjung Raja Sakti merealisasikan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) tahap III tahun anggaran 2025. Bantuan tersebut disalurkan kepada 29 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan berlangsung di Balai Kampung Tanjung Raja Sakti, Kecamatan Blambangan Umpu, Jumat (19/09/2025).
Kegiatan penyaluran BLT-DD ini dihadiri oleh unsur kecamatan yang diwakili Edwar Apriadi beserta jajaran, Kepala Kampung Tanjung Raja Sakti Yan Mintarsih, Bhabinkamtibmas Bripka Neka, Ketua BPK, TP-PKK, aparatur kampung, serta bidan desa.
Dalam sambutannya, Kepala Kampung Yan Mintarsih menjelaskan bahwa penyaluran kali ini merupakan bantuan untuk tiga bulan dengan total Rp900.000 per KPM.
“Artinya, tahun ini sudah tiga kali kita realisasikan, dan dalam satu tahun terdapat empat kali penyaluran. Insyaallah, dalam waktu dekat akan kembali kita salurkan sesuai regulasi yang berlaku,” ujarnya.
Yan Mintarsih menegaskan bahwa penerima BLT-DD merupakan masyarakat miskin ekstrem yang telah diverifikasi dan tidak menerima bantuan sosial lainnya, baik dari pemerintah pusat, provinsi, maupun kabupaten.
“Mereka tidak terdata sebagai penerima PKH, BPNT, maupun program bantuan lainnya, sehingga masuk ke dalam daftar penerima BLT-DD Kampung Tanjung Raja Sakti,” jelasnya.
Ia pun berharap bantuan ini dapat digunakan sebaik mungkin oleh para penerima.
“Harapan saya, manfaatkanlah bantuan tersebut dengan bijak untuk kebutuhan keluarga, sehingga benar-benar dirasakan manfaatnya,” tegas Yan Mintarsih.