Sederet Skandal RSUD Abdoel Moeluk: Pasien Terlantar, Pungli, Jual Beli Obat hingga OTT

Sederet Skandal RSUD Abdoel Moeluk: Pasien Terlantar, Pungli, Jual Beli Obat hingga OTT

Citra hukum
Selasa, 23 September 2025


Citrahukum.com, Bandar Lampung — Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr. H. Abdoel Moeluk kembali disorot publik. Sejumlah kasus terungkap, mulai dari pasien terlantar, dugaan pungutan liar, hingga praktik jual beli obat yang mencoreng citra rumah sakit rujukan utama di Provinsi Lampung.

Keluhan terbaru datang dari keluarga pasien yang mengaku terpaksa mengeluarkan biaya tambahan di luar ketentuan resmi demi mendapatkan pelayanan lebih cepat. Kondisi ini menimbulkan keresahan lantaran bertentangan dengan semangat pelayanan publik yang seharusnya transparan dan bebas pungli.

Tak berhenti di situ, mencuat pula dugaan praktik jual beli obat di luar prosedur rumah sakit. Skandal ini kian menambah daftar panjang persoalan yang menggerogoti kepercayaan masyarakat terhadap RSUD Abdoel Moeluk.

Teranyar, publik kembali dikejutkan dengan kabar adanya pemberian uang dari pihak rumah sakit kepada Ketua LSM Gepak. Uang yang diduga diberikan untuk meredam aksi demonstrasi itu justru berujung pada operasi tangkap tangan (OTT) aparat penegak hukum.

Destra, juru bicara keluarga besar LSM, Ormas, dan Media di Lampung, menegaskan bahwa kasus-kasus ini mencederai kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan kesehatan.
“Rumah sakit seharusnya menjadi tempat masyarakat mencari harapan hidup, bukan malah menambah penderitaan dengan praktik-praktik seperti ini. Kami mendesak pemerintah daerah untuk turun tangan,” tegas Destra, Senin 22/09/25.

Rangkaian persoalan tersebut kini menjadi sorotan publik. Masyarakat menunggu langkah tegas manajemen rumah sakit maupun pemerintah daerah dalam melakukan pembenahan menyeluruh demi mengembalikan marwah pelayanan kesehatan di Lampung. (Red)