Pemkab Way Kanan Terima Hibah Tanah dan Aset Bangunan oleh Kampung Gunung Sangkaran untuk Calon Lokasi Sekolah Rakyat

Pemkab Way Kanan Terima Hibah Tanah dan Aset Bangunan oleh Kampung Gunung Sangkaran untuk Calon Lokasi Sekolah Rakyat

Citra hukum
Kamis, 02 Oktober 2025


Citrahukum.com, BLAMBANGAN UMPU| 
Bupati Ayu Asalasiyah menghadiri acara serah terima hibah tanah dan aset bangunan dari Kampung Gunung Sangkaran, Kecamatan Blambangan Umpu kepada Pemerintah Daerah Way Kanan untuk calon lokasi Sekolah Rakyat (SR) di Tanjung Agung, (2/10/2025) 
Penyerahan hibah tanah tersebut disaksikan dan ditandatangani oleh Bupati Way Kanan Ayu Asalasiyah didampingi Sekretaris Daerah Machiavelli Herman Tarmizi beserta jajarannya, sedangkan dari pihak Kampung Gunung Sangkaran ditandatangani oleh Kepala Kampung Gunung Sangkaran Juwanda dan Tokoh-tokoh masyarakat Kampung setempat. 

Diketahui bahwa, Sekolah Rakyat adalah program pemerintah Indonesia, diinisiasi oleh Presiden Prabowo, untuk memutus rantai kemiskinan melalui pendidikan berkualitas dan gratis bagi anak-anak dari keluarga miskin dan ekstrem.

 Program ini berbentuk sekolah berasrama dengan kurikulum komprehensif yang mencakup akademik, keterampilan, penguatan karakter, dan nilai kebangsaan, serta bertujuan untuk menciptakan generasi muda yang cerdas, mandiri, dan berjiwa pemimpin. 

Dalam sambutannya Bupati Way Kanan Ayu Asalasiyah menyampaikan bahwa, salah satu cara Percepatan penurunan angka kemiskinan dengan dibuatnya sekolah rakyat (SR). SR diperuntukkan bagi masyarakat kurang mampu yang masuk desil 1 dan 2 (Kemiskinan ekstrim).

Namun, permasalahannya Way Kanan belum ada lahan seluas 8,2 Ha yang rata, kemiringan harus kurang dari 8 persen. Sehingga kampung Gunung Sangkaran kecamatan Blambangan Umpu bersedia menghibahkan tanah seluas 9 ha, yang merupakan eks Pondok Pesantren Elmizan.

Oleh karena itu, Pemerintah Daerah Way Kanan melakukan usul ulang ke Satker bersama Sekolah rakyat atau Kementerian Sosial Republik Indonesia (Dinas Sosial). 

Lahan tanah seluas lebih kurang 9 Ha bersama dengan aset bangunan ini yang diamanahkan oleh tokoh-tokoh masyarakat Kampung Gunung Sangkaran untuk kepentingan pendidikan yang selanjutnya dihibahkan kepada Pemda Way Kanan adalah bagian partisipasi yang sangat berharga bagi keberlangsungan pembangunan SDM khususnya di Kabupaten Way Kanan.

4/5 Aset tanah dan bangunan ini, atas nama Pemerintah Daerah Way Kanan yang menerima hibah ini dan akan kita pergunakan sesuai dengan peruntukannya. 

"Atas nama pemerintah Kabupaten Way Kanan saya mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi tingginya atas dukungan masyarakat Gunung Sangkaran pada umumnya dan khususnya kepada pada tokoh-tokoh masyarakat Gunung Sangkaran yang telah memperjuangkan tanah dan bangunan ini, " ungkap Ayu Asalasiyah.(Oga Mulan)