Citrahukum.com, Way Kanan, 6 Oktober 2025 — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Way Kanan kembali menunjukkan komitmennya dalam mencetak warga binaan yang produktif. Kali ini, Lapas menggelar panen cabai di lahan pertanian brandgang, dipimpin langsung oleh Kalapas Way Kanan, Riski Burhanuddin, bersama pejabat struktural, staf kegiatan kerja (Giatja), dan warga binaan.
Kegiatan panen tersebut merupakan bagian dari implementasi 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, khususnya poin ke-2, yakni pemberdayaan warga binaan untuk mendukung ketahanan pangan nasional. Melalui program ini, Lapas Way Kanan berupaya membangun kemandirian serta memberikan keterampilan praktis kepada warga binaan, terutama di bidang pertanian.
Kalapas Way Kanan, Riski Burhanuddin, menyampaikan bahwa kegiatan ini tidak hanya memberikan manfaat langsung bagi warga binaan, tetapi juga menjadi bentuk kontribusi nyata Lapas dalam mendukung program pemerintah di sektor ketahanan pangan.
“Kami ingin membuktikan bahwa pembinaan di Lapas tidak berhenti di balik jeruji. Warga binaan bisa produktif, mandiri, dan berdaya guna untuk masyarakat setelah bebas nanti,” ujar Riski.
Melalui panen cabai ini, Lapas Way Kanan terus berkomitmen menciptakan pembinaan yang produktif, inovatif, dan bermanfaat sejalan dengan visi Pemasyarakatan modern yang berorientasi pada pemberdayaan dan rehabilitasi.(Oga Mulan)