Citrahukum.com - Bandara Gatot Soebroto milik TNI Angkatan Darat resmi melayani penerbangan sipil sejak 6 April 2019 yang diresmikan oleh Menteri Perhubungan RI, Kepala Staf Angkatan Darat TNI, Gubernur Lampung dan Bupati Way Kanan. Peresmian tersebut setelah melewati berbagai upaya yang dimulai dari tahun 2006 sampai dengan tahun 2019. Dimana pada 15 Mei 2006 mendasari hasil kesepakatan Gubernur dalam Rapat Koordinasi Gubernur se-Wilayah Sumbagsel yaitu Pengembangan Bandara Sipil di Wilayah Sumbagsel.
Upaya dimulai dari periode Bupati Tamanuri, Bupati Bustami Zainudin, sampai akhirnya terealisasi pada kepemimpinan Bupati Raden Adipati Surya, yang ditandai dengan penandatanganan Kesepahaman Bersama Antara TNI Angkatan Darat, Kementerian Perhubungan RI, Pemerintah Provinsi Lampung dan Pemerintah Kabupaten Way Kanan, pada tanggal 28 Maret 2019 di Jakarta.
Pada tanggal 5 Januari 2024 dilakukan Rapat Koordinasi antara Pemerintah Kabupaten