Polres Tanggamus imbau pengusaha segera lapor jika ada aksi premanisme oleh oknum ormas

Polres Tanggamus imbau pengusaha segera lapor jika ada aksi premanisme oleh oknum ormas

Citra hukum
Senin, 17 Maret 2025


Citrahukum.com, Polres Tanggamus mengimbau para pengusaha di wilayahnya untuk segera melapor jika mengalami aksi premanisme yang dilakukan oleh oknum organisasi masyarakat (ormas).

Kapolres Tanggamus, AKBP,  Rivanda S. I. K menjelaskan bahwa imbauan ini dikeluarkan menyusul adanya laporan dari sejumlah pengusaha yang mengaku mengalami intimidasi dan pemerasan oleh oknum yang mengatasnamakan ormas tertentu.

“Kami mengimbau kepada seluruh pengusaha, baik kecil maupun besar, untuk tidak ragu melaporkan jika menemukan tindakan premanisme, pemerasan, atau intimidasi yang dilakukan oleh oknum yang mengatasnamakan ormas. Kami siap memberikan perlindungan dan menindak tegas pelaku,” ujar AKBP Rivanda,  S.I.K pada konferensi pers di Mapolres Tanggamus, Senin (17/3/2025).

Kapolres menambahkan bahwa pihaknya akan meningkatkan patroli di kawasan usaha dan pusat keramaian untuk mencegah terjadinya aksi serupa.


Polres Tanggamus menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen menjaga keamanan dunia usaha di wilayah tersebut dan meminta masyarakat untuk tidak takut melapor jika menjadi korban aksi premanisme.

Untuk melapor, masyarakat dapat menghubungi layanan darurat Polres Tanggamus di nomor (110 ) atau mendatangi langsung kantor kepolisian terdekat.

Polres tanggamus menegaskan bahwa pihaknya mengaja masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban dilingkungan usaha yang kondusif dan bebas dari aksi premanisme. 
( Her )