Viral video Perundungan Remaja di Gadingrejo, Ketua LBH PWRI Pringsewu Dewan Jaya S.H. Beri Tanggapan

Header Menu


Viral video Perundungan Remaja di Gadingrejo, Ketua LBH PWRI Pringsewu Dewan Jaya S.H. Beri Tanggapan

Citra hukum
Sabtu, 19 April 2025


Pringsewu, citrahukum.com – Kasus perundungan yang menimpa seorang remaja perempuan di wilayah Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu, kembali mencoreng dunia pendidikan dan kehidupan sosial masyarakat. Video aksi perundungan tersebut viral di media sosial dan menuai kecaman luas dari warganet.(20/04/2025)

Dalam video yang diunggah akun Instagram Seputar Pringsewu, tampak dua remaja perempuan mengintimidasi dan melakukan kekerasan fisik terhadap seorang remaja lainnya. Ironisnya, aksi tersebut disaksikan sejumlah rekan pelaku yang hanya menonton tanpa berusaha melerai. Kejadian diduga berlangsung di sebuah lokasi yang belum diketahui pasti dan terjadi pada malam hari.

Melansir pemberitaan dari potensinasional.id, pihak kepolisian telah membenarkan bahwa korban telah melaporkan kejadian tersebut ke Polres Pringsewu.

"Benar, kami sudah menerima laporan dari korban terkait dugaan tindak kekerasan atau perundungan tersebut," ujar Ipda Candra, Kepala Satuan Reskrim Polres Pringsewu, saat dikonfirmasi, Sabtu (19/4/2025).

Ipda Candra menambahkan, pihaknya kini tengah mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi dan menelusuri keberadaan para pelaku. Rekaman video yang beredar juga akan dijadikan barang bukti dalam penyelidikan lebih lanjut.

Menanggapi kasus ini, Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) PWRI Pringsewu, Dewan Jaya, S.H., mengecam keras tindakan kekerasan tersebut dan mendorong aparat penegak hukum untuk menanganinya dengan serius.

"Kami berharap proses hukum berjalan terbuka dan transparan. Penanganan yang cepat dan tegas penting untuk memberikan keadilan bagi korban, sekaligus menjadi pembelajaran bagi remaja lainnya agar tidak terjebak dalam perilaku serupa," tegas Dewan Jaya.

LBH PWRI Pringsewu juga menyatakan siap memberikan pendampingan hukum kepada korban, termasuk mendukung upaya pemulihan psikologis akibat trauma yang dialami.

"LBH PWRI siap mendampingi korban, baik dalam proses hukum maupun dalam pemulihan mentalnya. Kami ingin memastikan korban mendapatkan hak-haknya dan keadilan ditegakkan seadil-adilnya," ujarnya.

Sementara itu, pihak keluarga korban berharap agar para pelaku segera diamankan dan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Mereka juga mengimbau masyarakat untuk lebih peduli terhadap berbagai tindakan kekerasan yang melibatkan anak-anak dan remaja.

Polres Pringsewu turut mengimbau masyarakat, khususnya generasi muda, untuk menggunakan media sosial secara bijak dan menjauhi segala bentuk kekerasan.

(Redaksi citrahukum.com)