Awas Investasi Bodong Berkedok Syariah & Komunitas! Ini 7 Tanda Kamu Lagi Dijebak!

Awas Investasi Bodong Berkedok Syariah & Komunitas! Ini 7 Tanda Kamu Lagi Dijebak!

Citra hukum
Kamis, 08 Mei 2025


"Investasi halal, berbasis komunitas, 100% aman." Begitu promonya. Tapi kenyataannya, makin banyak warga jadi korban. Tanpa izin resmi, tanpa kejelasan usaha, dan tanpa tanggung jawab saat dana lenyap. Citrahukum.com menyusun panduan mengenali modus investasi bodong sebagai bentuk edukasi hukum untuk masyarakat.

Isi Artikel:

1. Menggunakan Label Syariah atau Komunitas

Penipuan kerap berbalut kata “syariah”, “komunitas sedekah”, atau “koperasi islami”. Tapi saat dicek, tak ada dasar hukum dan legalitas dari OJK atau Kemenkop.

2. Janji Untung Tinggi Tanpa Risiko

Keuntungan 10–30% per bulan itu tidak masuk akal secara logika bisnis. Semakin besar janji keuntungan, makin besar pula potensi penipuan.

3. Tak Terdaftar di OJK

Selalu cek nama lembaga investasi di website OJK (www.ojk.go.id). Banyak pelaku mengaku legal, padahal tak tercatat sama sekali.

4. Skema Uang Masuk dari Anggota Baru (Ponzi)

Jika dana anggota baru digunakan untuk bayar anggota lama, itu bukan bisnis, tapi skema tipu-tipu klasik.

5. Tidak Ada Produk atau Bisnis Jelas

“Investasi” tapi kamu tak tahu uangmu diputar di mana? Itu tanda bahaya besar.

6. Pelaku Melibatkan Tokoh Masyarakat

Agar terlihat meyakinkan, pelaku sering gandeng figur publik atau tokoh agama. Hati-hati, mereka pun bisa tertipu atau hanya dijadikan simbol.

7. Sulit Dihubungi Saat Telat Bayar

Biasanya mulai dari alasan sistem error, admin sakit, hingga ditinggal kabur. Uangmu pun raib.

Apa yang Harus Dilakukan?

Jangan tergiur hanya karena banyak testimoni

Minta izin legal tertulis

Cek riwayat perusahaan dan pelaku

Laporkan jika menemukan pola mencurigakan

Penting!

Jika kamu merasa menjadi korban investasi bodong, kamu bisa mengadu melalui jalur hukum.
Hubungi LBH PWRI Pringsewu:

Ketua: 0852-6942-5114

Sekretaris: 0822-8214-6869


Kami menerima laporan masyarakat secara terbuka sebagai bentuk kepedulian terhadap penegakan hukum dan keadilan sosial.

Penutup:

Berhati-hatilah dengan investasi yang terdengar terlalu sempurna. Masyarakat berhak mendapatkan edukasi dan perlindungan hukum yang adil. Jangan ragu untuk bertanya, melapor, dan berbagi informasi.

Hastag:

#WaspadaInvestasi #PenipuanBerkedokSyariah #LBHPWRI #CitraHukumPeduli #HukumUntukRakyat #JanganMauDibodohi #EdukasiHukum #LaporSekarang