citrahukum.com| Pringsewu, 1 Mei 2025 — Ketua DPC LBH PWRI Pringsewu, Dewan Jaya, S.H., mengucapkan selamat Hari Buruh kepada seluruh pekerja di Kabupaten Pringsewu, serta di seluruh Indonesia. Dalam sambutannya, Dewan Jaya menekankan pentingnya peringatan Hari Buruh sebagai momentum untuk memperjuangkan hak-hak pekerja dan meningkatkan kesejahteraan mereka.
"Pada Hari Buruh ini, kita tidak hanya merayakan perjuangan yang telah dilakukan para buruh, tetapi juga mengingatkan kita semua akan pentingnya memperjuangkan hak-hak pekerja yang lebih adil dan merata. Saya mengajak seluruh buruh di Pringsewu untuk terus memperkuat solidaritas, berjuang untuk peningkatan kondisi kerja, dan melawan segala bentuk eksploitasi di tempat kerja," ujar Dewan Jaya.
Lebih lanjut, Dewan Jaya menyampaikan bahwa LBH PWRI Pringsewu siap memberikan dukungan hukum kepada buruh yang merasa dirugikan, dan akan terus berkomitmen untuk mengawal hak-hak buruh agar tidak ada yang tertindas atau terabaikan dalam dunia kerja.
"Mari kita jadikan Hari Buruh ini sebagai pengingat bahwa buruh adalah pilar penting dalam kemajuan bangsa. Kami di LBH PWRI Pringsewu selalu siap membantu dan membela hak-hak para buruh dalam upaya mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh pekerja," tandas Dewan Jaya.
Di akhir pesan, Dewan Jaya mengajak seluruh elemen masyarakat untuk selalu mendukung gerakan buruh yang sah dan damai, serta berperan aktif dalam menciptakan lingkungan kerja yang lebih baik dan lebih manusiawi.
"Selamat Hari Buruh! Semoga perjuangan kita membawa kesejahteraan dan keadilan bagi seluruh buruh di Indonesia," tutup Dewan Jaya.(Red)