citrahukum.com| Pringsewu – Dalam momentum peringatan Hari Buruh Internasional 1 Mei 2025, Anggota DPRD Kabupaten Pringsewu, Gita Kurniawan Putra, S.E., M.M., menyampaikan apresiasi mendalam atas dedikasi dan perjuangan para pekerja di seluruh penjuru daerah. Ia menyebut buruh sebagai pilar penting dalam pembangunan, baik di sektor formal maupun informal.
“Selamat Hari Buruh Internasional. Mari jadikan momentum ini sebagai pengingat bahwa kesejahteraan pekerja adalah tanggung jawab kita bersama. Tanpa kerja keras para buruh, roda pembangunan tidak akan berputar,” ujar Gita dalam pernyataannya kepada media, Kamis (1/5/2025).
Politisi muda ini juga mendorong agar pemerintah daerah dan pengusaha terus memperhatikan hak-hak pekerja, mulai dari upah layak, jaminan sosial, hingga lingkungan kerja yang aman dan manusiawi.
“Saya di DPRD akan terus memperjuangkan regulasi yang berpihak pada pekerja, termasuk program peningkatan kualitas SDM agar buruh kita tidak hanya kuat secara fisik, tapi juga cakap dan berdaya saing,” tegasnya.
Di tengah tantangan ekonomi global dan digitalisasi, Gita menilai perlindungan terhadap tenaga kerja lokal harus menjadi prioritas. Ia mengajak semua elemen masyarakat untuk tidak hanya merayakan Hari Buruh dengan seremoni, tapi juga dengan aksi nyata memperkuat peran buruh dalam pembangunan.
“Buruh bukan objek, tapi subjek pembangunan. Mari kita hormati, lindungi, dan sejahterakan mereka,” tutup Gita Kurniawan Putra.(Red)