Herli Yazid, S.Pd.: Pilar Harapan Pekon Suka Ratu Menuju Pekon Impian

Herli Yazid, S.Pd.: Pilar Harapan Pekon Suka Ratu Menuju Pekon Impian

Citra hukum
Minggu, 04 Mei 2025


citrahukum.com | Di tengah dinamika pembangunan pedesaan, hadir sosok pemimpin yang tidak hanya visioner tetapi juga membumi Herli Yazid, S.Pd., Kepala Pekon Suka Ratu, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pringsewu, Lampung. Dengan visi yang jernih dan komitmen tanpa batas, beliau menegaskan tekad untuk membawa Pekon Suka Ratu melangkah pasti menuju "pekon impian" sebuah cita-cita kolektif yang berakar dari harapan dan kebutuhan warganya.

Apa yang membedakan Herli Yazid dari pemimpin biasa adalah pandangannya yang holistik. Beliau memahami bahwa membangun pekon bukan semata-mata soal infrastruktur dan fisik semata. Lebih dari itu, beliau menempatkan pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM) sebagai fondasi utama. Menurutnya, pekon yang maju adalah pekon yang masyarakatnya cerdas, berdaya, dan mandiri.

Dengan menanamkan pentingnya pendidikan, keterampilan, dan pemberdayaan ekonomi lokal, Herli Yazid mengajak masyarakat untuk tidak hanya menjadi penerima pembangunan, tetapi juga pelaku utama perubahan. Pendekatan ini selaras dengan prinsip pembangunan berkelanjutan, di mana manusia adalah pusat dari segala kemajuan.

Ke depan, jika konsistensi dan semangat kolaborasi ini terus terjaga, bukan mustahil Pekon Suka Ratu akan menjadi role model pekon maju, tidak hanya di Pagelaran atau Pringsewu, tetapi juga di Lampung bahkan nasional. Herli Yazid bukan sekadar kepala pekon; beliau adalah juru mudi yang tengah menakhodai kapal besar bernama harapan.(Nazir)