Mendorong Supremasi Hukum dari Akar Rumput: LBH PWRI Siap Cetak Paralegal di Pringsewu

Mendorong Supremasi Hukum dari Akar Rumput: LBH PWRI Siap Cetak Paralegal di Pringsewu

Citra hukum
Sabtu, 31 Mei 2025


Oleh: Redaksi Citra Hukum 

Citrahukum.com - Penegakan hukum tidak hanya soal sidang di pengadilan, tetapi juga soal kesadaran hukum yang tumbuh dari akar rumput. Di tengah ketimpangan akses keadilan, Lembaga Bantuan Hukum Pembela Wartawan Republik Indonesia (LBH PWRI) mengambil langkah konkret: menyelenggarakan pendidikan dan pelatihan paralegal untuk masyarakat Pringsewu dan sekitarnya.

Langkah ini bukan sekadar seremoni, melainkan bentuk nyata pembelaan terhadap rakyat kecil. Pelatihan paralegal yang akan dilaksanakan pada Sabtu, 28 Juni 2025 di Hotel Urban Pringsewu ini mengangkat tema “Menjadi Paralegal Progresif: Dari Rakyat, Untuk Keadilan”, dengan menghadirkan para pemateri dari kalangan advokat praktisi hukum yang berpengalaman, di antaranya:

Darmawan SH MH

Yanuar Zuliansah SH

M Anthon SH

Andi Triawan SH MH

Afrizal SH MH


Mengapa Paralegal Penting?

Masih banyak masyarakat yang tersandung masalah hukum, tetapi tidak tahu harus ke mana mencari pertolongan. Di sinilah fungsi strategis paralegal mereka adalah jembatan antara masyarakat dan sistem hukum formal.

Paralegal bukan advokat, namun mereka memiliki keterampilan dasar hukum yang cukup untuk membantu membuat laporan, mengadvokasi warga, mendampingi pada tahap awal sengketa, hingga mengedukasi hak-hak konstitusional masyarakat. Keberadaan mereka menjadi kunci pembuka akses keadilan, terutama di desa-desa yang belum tersentuh layanan hukum profesional.

LBH PWRI: Bergerak, Bukan Sekadar Bicara

Sebagai lembaga bantuan hukum yang aktif membela hak masyarakat, LBH PWRI  di bawah kepemimpinan Ketua Umum Darmawan SH MH  terus berkomitmen menegakkan supremasi hukum yang berkeadilan sosial. Dalam pelatihan paralegal ini, LBH PWRI tidak hanya menanamkan wawasan hukum, tetapi juga nilai-nilai keberpihakan terhadap rakyat miskin, buta hukum, dan kelompok rentan lainnya.

LBH PWRI menegaskan bahwa semua warga berhak mengerti hukum, bukan hanya mereka yang berpendidikan tinggi atau tinggal di kota besar. Dengan membentuk kader paralegal dari berbagai kalangan petani, buruh, tokoh pemuda, perangkat desa, hingga jurnalis lokal maka akan terbentuk jejaring advokasi akar rumput yang tangguh.

Siapa yang Harus Ikut?

Pelatihan ini terbuka untuk:
✅ Tokoh masyarakat dan pemuda desa
✅ Perangkat pekon/desa
✅ Jurnalis warga dan media lokal
✅ Pengurus koperasi dan BUMDes
✅ Aktivis dan relawan hukum
✅ Mahasiswa hukum dan masyarakat umum yang peduli keadilan

Setiap peserta akan mendapatkan sertifikat pelatihan paralegal, modul hukum dasar, dan jaringan langsung dengan tim advokat dari LBH PWRI dan Alpha Lawyers Indonesia.

Penutup: Menyemai Keadilan, Menyalakan Harapan

Upaya seperti ini patut diapresiasi dan didukung berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah, media, serta masyarakat sipil. Sebab, jika akar hukum kuat di desa, maka tidak mudah rakyat ditindas oleh kesewenang-wenangan.

Mari bergabung menjadi bagian dari gerakan hukum rakyat ini.
Informasi dan pendaftaran dapat menghubungi:
📲 0822-8214-6869 (Sekretaris LBH PWRI)


📌 #ParalegalUntukRakyat
📌 #LBHPWRIBergerak
📌 #SupremasiHukumDariDesa
📌 #KeadilanUntukSemua
📌 #PelatihanParalegal2025
📌 #CitraHukumNews