Citrahukum.com, Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Way Kanan, Ayu Asalasiyah, S.Ked., melakukan peninjauan langsung ke lokasi robohnya jembatan atau jalan gorong-gorong di Kampung Tanjung Dalam, Kecamatan Bumi Agung, Rabu (14/05/2025). Indisen amblasnya jalan gorong-gorong ini menyebabkan terputusnya akses jalan utama bagi mobilitas masyarakat setempat.
Dalam kegiatan tersebut, Plt. Bupati Ayu Asalasiyah didampingi oleh Anggota DPRD, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), dan jajaran. Peninjauan ini dilakukan sebagai bentuk tanggung jawab dan kehadiran Pemerintah Daerah dalam merespon dengan cepat informasi atas kebutuhan dan keselamatan masyarakat.
Menindaklanjuti kejadian tersebut, Pemerintah Daerah bersama masyarakat telah mengambil langkah darurat berupa pembangunan jembatan sementara agar akses jalan masyarakat dapat segera pulih dan aktivitas harian tidak terlalu terganggu. Selain itu, juga telah dilakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk pembangunan kembali jembatan atau jalan gorong-gorong tersebut.
Ditekankan bahwa Pemerintah Daerah akan terus menyesuaikan perkembangan situasi dan memastikan bahwa seluruh proses perbaikan berjalan sesuai standar teknis dan keselamatan. Kehadiran jajaran Pemerintah Daerah di lapangan menunjukkan komitmen Pemerintah Kabupaten Way Kanan dalam menjamin keselamatan serta kenyamanan warganya. Pemerintah juga mengimbau masyarakat agar tetap berhati-hati dan juga mendukung proses perbaikan infrastruktur dengan menjaga penyelesaian selama masa penanganan berlangsung.
Dengan sinergi dan kerja sama yang baik antar instansi, diharapkan pemulihan akses jalan utama di Kampung Tanjung Dalam dapat segera tuntas dan masyarakat kembali beraktivitas dengan aman dan nyaman.