Kebumen, Citrahukum.com – Di tengah era modern yang serba cepat, Citra Hukum sebagai media hukum dan sosial dari Pringsewu, Lampung, justru menanamkan nilai-nilai budaya Jawa dalam setiap langkahnya. Bukan hanya sebagai simbol, tetapi menjadi napas perjuangan: dalam menulis, dalam membela keadilan, dan dalam mendampingi masyarakat.
Empat nilai utama yang dijadikan fondasi adalah mrantasi, andap asor, digdoyo, lan sak piturute. Nilai-nilai ini bukan sekadar warisan leluhur, melainkan falsafah hidup yang aktual dan kontekstual.
Mrantasi
Mrantasi tegese ngrampungi menyelesaikan persoalan secara tuntas dan menyeluruh. Dalam dunia hukum, ini berarti tidak berhenti di tengah jalan. Citra Hukum memegang prinsip bahwa perjuangan atas nama keadilan harus dituntaskan, baik dalam pendampingan, maupun dalam penyajian informasi ke publik.
Andap Asor
Andap asor tegese rendah hati, ora gumedhe. Dalam kerja jurnalistik dan hukum, sikap ini menjadi kekuatan: mendekatkan pada rakyat, membuka ruang dialog, dan mencegah kesewenang-wenangan. Dalam budaya Jawa, andap asor adalah kunci dari keluhuran budi.
Digdoyo
Digdoyo adalah kekuatan, baik lahir maupun batin. Menjadi kuat bukan untuk menindas, tapi untuk tahan banting. Dalam menghadapi tekanan kekuasaan atau keadilan yang tak berpihak, awak Citra Hukum dituntut punya daya tahan tinggi, mental baja, dan hati yang jembar.
Sak Piturute
Sak piturute tegese sakteruse ajeg, istiqomah, terus bergerak meski tak disorot. Falsafah ini mengajarkan bahwa pengabdian tidak boleh putus hanya karena situasi sulit. Konsistensi adalah bentuk lain dari integritas.
Nilai sak piturute inilah yang menuntun awak Citra Hukum untuk tetap berdiri saat banyak yang tumbang, tetap bersuara saat banyak yang bungkam. “Kami tidak dibentuk dari seremonial, tapi dari jalan sunyi dan kerja nyata,” ujar Surohman, S.H., calon advokat sekaligus penulis artikel ini yang juga Sekretaris LBH PWRI Pringsewu.
Hamemayu Hayuning Bawono
Sebagai kelanjutan dari sak piturute, Citra Hukum juga memegang erat falsafah luhur: hamemayu hayuning bawono. Maknanya adalah "ikut memelihara dan memperindah tatanan dunia." Dalam konteks ini, Citra Hukum tidak sekadar menyuarakan keadilan, tapi juga menjaga harmoni sosial dan keluhuran moral. Falsafah ini menuntut setiap langkah diukur bukan hanya dengan logika, tapi juga rasa, nilai, dan tanggung jawab terhadap sesama dan semesta.
“Hamemayu hayuning bawono adalah tugas batin yang tidak bisa dibayar dengan materi. Ini tentang merawat keadaban, bukan sekadar mengejar kemenangan,” lanjut Surohman, S.H. dalam pernyataannya.
Di tengah riuhnya dunia digital, Citra Hukum memilih jalan sunyi: menanam nilai, memupuk integritas, dan memihak pada rakyat kecil. Tulisan ini lahir dari tanah Kebumen, tapi jiwanya tetap Pringsewu tempat di mana Citra Hukum tumbuh bukan untuk mencari nama, melainkan untuk menjadi cahaya.
Ditulis oleh: Surohman, S.H.
Calon Advokat | Sekretaris LBH PWRI Pringsewu | Pemimpin Redaksi Citrahukum.com
#CitraHukum #BudayaJawa #Mrantasi #AndapAsor #Digdoyo #SakPiturute #HamemayuHayuningBawono #FalsafahJawa #MediaHukumSosial #CalonAdvokat