Citrahukum.com – Saat ketimpangan akses keadilan masih menjadi persoalan serius di berbagai daerah, hadirnya paralegal menjadi solusi nyata. Mereka bukan pengacara, namun memiliki peran vital dalam membantu masyarakat menyelesaikan persoalan hukum secara tepat dan bermartabat.
Paralegal adalah individu yang memiliki pengetahuan dasar di bidang hukum, namun bukan advokat, dan bertugas memberikan bantuan hukum non-litigasi. Mereka dapat berasal dari berbagai latar belakang pendidikan dan profesi, namun telah mendapatkan pelatihan khusus agar mampu memahami dan menjalankan fungsi hukum secara terbatas.
Definisi ini juga diperkuat oleh Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor 1 Tahun 2018 tentang Paralegal dalam Pemberian Bantuan Hukum.
Setiap warga negara Indonesia bisa menjadi paralegal, selama mengikuti pelatihan resmi yang diakui oleh organisasi bantuan hukum terakreditasi, seperti LBH, komunitas hukum, atau lembaga advokat. Bahkan, tokoh masyarakat, pemuda desa, aktivis, hingga jurnalis pun bisa menjelma menjadi paralegal.
Peran paralegal paling dibutuhkan di wilayah-wilayah yang belum terjangkau bantuan hukum profesional, seperti desa, daerah terpencil, atau komunitas marjinal. Mereka menjadi perpanjangan tangan advokat dalam memberikan penyuluhan hukum, membantu administrasi hukum, hingga mendampingi warga dalam pengaduan atau mediasi.
Kapan pun masyarakat mengalami persoalan hukum seperti sengketa tanah, kekerasan dalam rumah tangga, persoalan waris, atau kebingungan dalam prosedur hukum, paralegal bisa hadir sebagai pendamping awal sebelum masuk ke ranah pengacara atau pengadilan.
Karena tidak semua warga mampu membayar jasa advokat, paralegal hadir untuk menjembatani ketimpangan akses keadilan. Mereka adalah agen perubahan yang mendekatkan hukum ke masyarakat akar rumput. Selain itu, keberadaan paralegal bisa mencegah kriminalisasi warga kecil akibat ketidaktahuan hukum.
Untuk menjadi paralegal, seseorang harus mengikuti pelatihan yang diselenggarakan oleh lembaga bantuan hukum atau organisasi profesi yang diakui. Pelatihan ini meliputi pengenalan dasar hukum, teknik advokasi masyarakat, keterampilan mediasi, hingga etika dan tanggung jawab hukum.
Beberapa organisasi juga memberikan sertifikasi resmi yang menjadi bekal untuk melakukan pendampingan hukum di komunitas.
Keuntungan Menjadi Paralegal
Menjadi paralegal bukan hanya soal pengabdian, tetapi juga membuka peluang penghasilan tambahan. Dalam beberapa kasus, paralegal bisa bekerja secara freelance di bawah naungan LBH, organisasi desa, atau lembaga sosial. Tak jarang pula yang mendapat insentif dari proyek bantuan hukum atau CSR perusahaan.
Selain itu, menjadi paralegal membuka jejaring luas dengan tokoh hukum, aktivis, dan praktisi keadilan sosial. Ini bisa menjadi batu loncatan bagi yang ingin berkarier di bidang hukum, sosial, bahkan politik.
Jadi Paralegal, Jadi Bermanfaat
Sebagaimana falsafah Jawa “Urip iku Urup” — hidup itu harus memberi nyala — menjadi paralegal adalah jalan untuk menyalakan harapan hukum bagi sesama. Anda bisa jadi penggerak keadilan di kampung sendiri.
Masyarakat tak perlu menunggu gelar sarjana hukum untuk bisa membela kebenaran. Paralegal adalah wujud nyata dari semboyan “Sebaik-baik manusia adalah yang paling bermanfaat bagi orang lain”.
Jika Anda tertarik menjadi paralegal, ikuti pelatihan resmi yang akan diselenggarakan oleh LBH PWRI Pringsewu bekerja sama dengan Alpha Lawyers, tanggal 28 Juni 2025 di Hotel Urban Pringsewu. Siapkan diri Anda jadi garda terdepan penegakan keadilan di akar rumput!
#Paralegal #KeadilanUntukSemua #BantuanHukum #LBHPWRIPringsewu #CitraHukum #JadiParalegal #PelatihanParalegal #AlphaLawyers #HukumUntukRakyat #SurohmanSH
www.citrahukum.com
Penulis: Redaksi Citra Hukum
Editor: Surohman, S.H.