Penyaluran BLT-DD Tahap I Tahun 2025 di Pekon Sukaratu Berjalan Lancar, Total Rp45 Juta Disalurkan ke 30 KPM

Penyaluran BLT-DD Tahap I Tahun 2025 di Pekon Sukaratu Berjalan Lancar, Total Rp45 Juta Disalurkan ke 30 KPM

Citra hukum
Minggu, 01 Juni 2025


Citrahukum.com| Pringsewu, 2 Juni 2025 — Pemerintah Pekon Sukaratu, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pringsewu, sukses menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Tahap I Tahun Anggaran 2025 kepada 30 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Penyaluran berlangsung pada akhir Mei dan bertempat di Kantor Pekon Sukaratu.

Kepala Pekon Sukaratu, Herli Yazid, S.Pd, menyampaikan bahwa BLT-DD ini diberikan untuk periode Januari hingga Mei 2025, dengan masing-masing KPM menerima Rp300.000 per bulan, sehingga total yang diterima per KPM adalah Rp1.500.000.

"Kami berharap bantuan ini benar-benar digunakan untuk kebutuhan pokok dan mendesak. Pemerintah Pekon akan terus berupaya maksimal agar program-program desa tepat sasaran dan bermanfaat bagi masyarakat," ujar Herli Yazid di sela acara penyerahan bantuan.

Dalam data yang tercatat, total dana yang disalurkan mencapai Rp45.000.000, yang disalurkan kepada masyarakat dari berbagai dusun di Pekon Sukaratu, seperti Dusun Sinar Banten, Dusun Tirtasari, dan Sukaratu I & II. Penyaluran berjalan lancar dan tertib, serta disaksikan oleh berbagai pihak, termasuk unsur Babinsa dan Bhabinkamtibmas.

Selain penyaluran BLT, kegiatan juga disertai sosialisasi terkait upaya pencegahan stunting, yang ditampilkan melalui poster dan data visual yang dipasang di area kantor pekon.

Program BLT-DD merupakan salah satu prioritas nasional dalam penggunaan Dana Desa, bertujuan membantu warga miskin dan rentan dalam memenuhi kebutuhan dasar mereka, terlebih di tengah kondisi ekonomi yang masih belum sepenuhnya stabil. Nazir