Citrahukum.com – Gerakan Pemuda Ansor atau GP Ansor merupakan organisasi kepemudaan di bawah naungan Nahdlatul Ulama (NU) yang telah berdiri sejak 24 April 1934 M bertepatan dengan 10 Muharram 1353 H. Organisasi ini lahir dari semangat kebangsaan dan keagamaan para ulama muda NU yang ingin memperkuat barisan pemuda Islam Ahlussunnah wal Jamaah dalam menjawab tantangan zaman.
Didirikan di Banyuwangi, Jawa Timur, GP Ansor awalnya bernama Ansoru Nahdlatil Oelama (ANO). Tokoh sentral pendirinya adalah KH Abdul Wahab Hasbullah, dibantu oleh sejumlah kiai muda NU termasuk KH Saleh Lateng. Nama GP Ansor kemudian digunakan secara resmi sejak 1949, dengan semangat membangun gerakan pemuda yang tangguh, nasionalis, dan religius.
Arah Gerakan: Islam Moderat dan Nasionalisme
GP Ansor dikenal sebagai motor gerakan Islam moderat yang mengusung nilai-nilai toleransi, kebangsaan, serta perlawanan terhadap radikalisme dan komunisme. Dalam perjalanannya, Ansor menjadi garda terdepan dalam membela Pancasila dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Arah gerak GP Ansor berfokus pada:
Pendidikan dan kaderisasi pemuda NU,
Dakwah kultural dan sosial,
Pelayanan masyarakat melalui penguatan ekonomi, tanggap bencana, dan advokasi sosial,
Membendung paham ekstrem dan gerakan intoleran.
Banser: Sayap Kekuatan di Lapangan
Salah satu kekuatan GP Ansor yang paling dikenal adalah Banser (Barisan Ansor Serbaguna), yang dibentuk sejak 1937. Banser bertugas di lapangan untuk bidang keamanan, sosial kemanusiaan, hingga tanggap bencana.
Saat ini, anggota Banser diperkirakan berjumlah antara 7 hingga 8 juta personel di seluruh dunia, menjadikannya salah satu pasukan sipil terbesar di Indonesia, bahkan melampaui jumlah personel TNI.
Jumlah Anggota dan Jaringan Global
GP Ansor memiliki struktur organisasi yang kuat dan tersebar di seluruh Indonesia, dengan sekitar:
433 Pimpinan Cabang (PC) di tingkat kabupaten/kota,
34 Pimpinan Wilayah (PW) di seluruh provinsi,
Ribuan PAC (Pimpinan Anak Cabang) dan Ranting di kecamatan dan desa.
Tak hanya di dalam negeri, GP Ansor juga memiliki jaringan luar negeri atau PC Istimewa (PCI) di berbagai negara seperti:
Arab Saudi
Malaysia
Hong Kong
Taiwan
Jepang
Korea Selatan
Mesir
dan beberapa negara lain yang sedang dalam penjajakan
Hal ini membuktikan bahwa GP Ansor adalah organisasi kepemudaan NU yang telah mendunia, mengorganisir diaspora NU di luar negeri sekaligus menjaga dakwah Islam rahmatan lil 'alamin.
GP Ansor Masa Kini: Barisan Membangun Negeri
Memasuki usia ke-91 tahun pada 2025, GP Ansor mengusung semangat baru dalam visinya: “Satu Barisan Membangun Negeri.” GP Ansor kini tidak hanya bergerak di bidang keagamaan, tapi juga:
Mendorong kemandirian ekonomi pemuda NU,
Membentuk komunitas digital kreatif,
Melahirkan kader profesional di berbagai sektor,
Melawan hoaks dan disinformasi melalui literasi media.
Penguatan kaderisasi dilakukan melalui program Pelatihan Kepemimpinan Dasar (PKD), Pelatihan Kepemimpinan Lanjutan (PKL), hingga Kursus Banser Lanjutan (Susbalan).
Dengan sejarah panjang, jutaan anggota, dan jejaring yang kuat dari desa hingga dunia internasional, GP Ansor menjadi simbol pemuda Islam Indonesia yang kokoh dalam tradisi, sigap dalam perubahan, dan teguh membela bangsa.
GP Ansor bukan sekadar organisasi, tetapi gerakan peradaban.
🟢 Penulis: Tim Redaksi Citra Hukum
📌 Sumber: NU Online, Tirto, Wikipedia, Distingsi.com, Ansor.id, dan berbagai sumber resmi
📣 #GPA84 #Banser #GPAnsorMendunia #PemudaNU #AnsorUntukBangsa