Citrahukum.Com, PESAWARAN – Innalillahi wa inna ilaihi roji'un. Warga Desa Bagelen, Kecamatan Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran, berduka atas wafatnya salah satu tokoh masyarakat, Dwi Hadi Erwantoro bin Tutur Admowikarto, pada Senin, 4 Agustus 2025, pukul 02.30 WIB di RS Mitra Husada.
Almarhum meninggal dunia dalam usia 76 tahun, dan jenazah disemayamkan di rumah duka, Dusun 1 RT 04 Desa Bagelen. Informasi dari keluarga menyebutkan, almarhum wafat karena sakit yang dideritanya beberapa waktu terakhir.
Kabar duka ini disambut dengan rasa kehilangan mendalam dari warga sekitar. Semasa hidupnya, almarhum dikenal sebagai pribadi yang bersahaja, peduli terhadap lingkungan, dan memiliki peran aktif dalam kegiatan sosial kemasyarakatan.
Kepala Desa Bagelen, Merdi Parmanto, S.Kom.,M.Pd, menyampaikan belasungkawa atas kepergian almarhum.
"Kami atas nama pemerintah desa dan seluruh warga Bagelen mengucapkan turut berduka cita yang sedalam-dalamnya atas wafatnya Bapak Dwi Hadi Erwantoro. Beliau adalah tokoh yang sangat dihormati, aktif di lingkungan, dan menjadi panutan warga. Semoga amal baik beliau diterima Allah SWT dan keluarga yang ditinggalkan diberi ketabahan," ujar Merdi saat ditemui di rumah duka.
Doa pun mengalir dari masyarakat agar almarhum diberikan tempat terbaik di sisi Tuhan Yang Maha Esa, diampuni segala dosanya, diterima amal ibadahnya, serta keluarga yang ditinggalkan diberi keikhlasan dan kesabaran.
Rencananya, jenazah akan dimakamkan hari ini di pemakaman umum desa setempat setelah prosesi doa dan penghormatan terakhir dari keluarga, kerabat, dan warga.