Kejati Lampung & Pemkab Pringsewu Luncurkan Program Petani dan UMKM Mitra Adhyaksa di Enggal Rejo

Kejati Lampung & Pemkab Pringsewu Luncurkan Program Petani dan UMKM Mitra Adhyaksa di Enggal Rejo

Citra hukum
Rabu, 13 Agustus 2025


Citrahukum.com, Pringsewu – Rabu, 13 Agustus 2025, suasana Pekon Enggal Rejo, Kecamatan Adiluwih, diramaikan dengan peluncuran program Petani Mitra Adhyaksa (PMA) dan UMKM Mitra Adhyaksa (UMA). Inisiatif bersama Kejaksaan Tinggi Lampung dan Pemerintah Kabupaten Pringsewu ini bertujuan memberdayakan ekonomi masyarakat desa secara menyeluruh.

Acara resmi dibuka sekitar pukul 08.30 WIB dengan rangkaian menyanyikan lagu kebangsaan, doa, hingga laporan dari Kajari Pringsewu. Hadir sebagai tokoh utama: Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung Danang Suryo Wibowo, S.H., LL.M., Kepala Kejaksaan Negeri Pringsewu Evi Hasibuan, S.H., M.H., Bupati Pringsewu Riyanto Pamungkas, serta seluruh kepala pekon se-Kecamatan Adiluwih termasuk Kepala Pekon Enggal Rejo, Bapak Suyoto .

Dalam sambutannya, Bupati Riyanto menyampaikan bahwa PMA dan UMA mencerminkan komitmen Pemkab Pringsewu untuk meningkatkan kesejahteraan petani dan pelaku usaha mikro. Ia menegaskan, “Peluncuran ini wujud nyata dukungan agar mereka makin maju, produktif, dan sejahtera.”

Kajati Danang menambahkan bahwa program ini bukan sekadar simbolis. Ia menekankan kebutuhan pendampingan hukum, akses modal, dan perlindungan dari praktik tidak sehat seperti pungutan liar. “Program ini kami bangun untuk memberi jaminan legalitas, efisiensi akses modal, dan kesempatan berkembang yang adil,” ujarnya.

Penyerahan dokumen legal termasuk Nomor Induk Berusaha (NIB), sertifikat PIRT, aset, dan wakaf disusul dengan pemberian piagam penghargaan PAD dari Bupati kepada Kajari Pringsewu. Acara berlanjut dengan testimoni petani dan pelaku UMKM, dialog interaktif, sesi foto bersama, dan ditutup dengan simbolis penanaman jagung sebagai tanda dimulainya program ini.

Kepala Pekon Enggal Rejo, Bapak Suyoto, turut menyampaikan apresiasi atas program pendampingan ini. “Pendampingan, sertifikasi, dan akses modal yang disediakan sangat mendukung kapasitas masyarakat kami,” ujarnya dengan antusias .

Melalui PMA dan UMA, diharapkan produktivitas, kemandirian, dan daya saing desa meningkat signifikan. Program ini juga menjadi pijakan strategis untuk mencegah praktik merugikan dan mendukung pertumbuhan ekonomi desa yang berkelanjutan.