Oknum Guru SD di Lampung Diduga Lakukan Tindakan Arogan, Video Viral Picu Pertanyaan Publik

Oknum Guru SD di Lampung Diduga Lakukan Tindakan Arogan, Video Viral Picu Pertanyaan Publik

Citra hukum
Sabtu, 23 Agustus 2025


Citrahukum.com – Sebuah video berdurasi singkat yang memperlihatkan seorang oknum guru marah-marah hingga hampir mencekik murid sekolah dasar (SD) mendadak viral di media sosial. Video tersebut pertama kali diunggah oleh media Lampung 1 News dan langsung memantik perhatian publik.(23/08/2025)

Dalam tayangan video yang kini beredar luas, terlihat jelas seorang anak menangis ketakutan saat seorang oknum guru menunjukkan sikap arogan di hadapan siswa lainnya. Peristiwa ini menimbulkan gejolak di masyarakat, terutama kalangan orang tua, yang mempertanyakan masih adakah ruang aman dan ramah anak di sekolah.

Siapa Oknum Guru Itu?

Pertanyaan besar muncul dari publik dan redaksi kami di Citrahukum.com: siapa sebenarnya sosok oknum guru yang terekam dalam video tersebut? Identitasnya hingga kini belum jelas, namun tindakan yang ditampilkan dalam video sudah cukup untuk memunculkan keresahan.

Bagaimana Peran Kepala Sekolah?

Tanggung jawab seorang kepala sekolah bukan hanya sebatas administrasi, tetapi juga memastikan keamanan serta kenyamanan siswa di lingkungan sekolah. Jika benar insiden ini terjadi di bawah pengawasan kepala sekolah tersebut, publik berhak bertanya: mengapa bisa luput dari pantauan?

Di Mana Fungsi Pengawasan K3S dan Dinas Pendidikan?

Tak hanya kepala sekolah, sistem pengawasan berjenjang seperti Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) maupun Dinas Pendidikan juga patut dipertanyakan. Apakah mereka melakukan monitoring dan pembinaan berkala terhadap tenaga pendidik? Ataukah kasus ini menunjukkan adanya kelalaian dalam menjalankan fungsi pengawasan?

Kekerasan di Sekolah, Masalah Lama yang Terulang

Kekerasan verbal maupun fisik di sekolah bukan fenomena baru. Namun setiap kali kasus serupa mencuat, publik selalu disuguhi janji-janji penindakan tanpa solusi tuntas. Padahal, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, setiap anak berhak mendapatkan perlindungan dari kekerasan di lingkungan pendidikan.

Langkah Investigasi Citra Hukum

Tim redaksi Citrahukum.com saat ini tengah menelusuri lebih dalam terkait peristiwa tersebut:

Mengonfirmasi kebenaran lokasi sekolah di mana kejadian berlangsung.

Menghubungi pihak sekolah, kepala sekolah, serta Dinas Pendidikan setempat.

Menggali keterangan dari orang tua siswa dan saksi lain di lapangan.


Kesimpulan Sementara

Viralnya video ini menampar kesadaran kita bersama: pendidikan seharusnya mencerdaskan, bukan menakut-nakuti. Insiden yang diduga dilakukan oknum guru tersebut harus segera diusut tuntas agar dunia pendidikan tidak tercoreng oleh segelintir perilaku menyimpang.

Citrahukum.com akan terus mengawal kasus ini hingga terang benderang, demi memastikan hak anak untuk mendapatkan pendidikan yang aman dan bermartabat benar-benar terjamin.