Citrahukum.com, Pringsewu – Pemerintah Pekon Sukaratu, Kecamatan Pagelaran, menggelar Rembuk Stunting dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2026. Kegiatan strategis ini menghadirkan seluruh unsur terkait, mulai dari pihak kecamatan, tenaga kesehatan, hingga elemen masyarakat.
Hadir dalam kegiatan tersebut Kasi PMD Kecamatan Pagelaran, Witriyono, Plt Kepala UPT Puskesmas Pagelaran, dr. Rizky, beserta tim ahli gizi, bidan desa, pendamping kecamatan, pendamping lokal desa, Babinsa, Bhabinkamtibmas, perangkat pekon, BHP, serta para kader kesehatan yang tergabung dalam Rumah Pekon Sehat Sukaratu.
Kepala Pekon Sukaratu, Herli Yazid, S.Pd, dalam sambutannya menegaskan bahwa rembuk stunting bukan hanya sekadar agenda formal, melainkan langkah nyata untuk mempercepat penurunan angka stunting di wilayahnya.
“Melalui rembuk stunting ini kita ingin membangun komitmen bersama, menyusun rencana aksi yang jelas, terukur, dan berkelanjutan. Harapannya, generasi Pekon Sukaratu tumbuh lebih sehat, cerdas, dan berkualitas,” tegasnya.
Rembuk stunting menjadi forum penting dalam merumuskan program kerja desa yang berpihak pada kesehatan masyarakat. Selain itu, kegiatan ini juga memperkuat kolaborasi lintas sektor dalam upaya mencegah stunting sejak dini.
Dengan sinergi antara pemerintah desa, tenaga kesehatan, dan masyarakat, Pekon Sukaratu optimis mampu mewujudkan generasi bebas stunting menuju masa depan yang lebih baik.