Warga Taman Sari Desak Realisasi atau Kembalikan Uang, Dugaan Penipuan Pemasangan KWh PLN Mencuat!

Warga Taman Sari Desak Realisasi atau Kembalikan Uang, Dugaan Penipuan Pemasangan KWh PLN Mencuat!

Citra hukum
Kamis, 28 Agustus 2025



Citrahukum.com, Tanggamus – Puluhan warga Pekon Taman Sari, Kecamatan Pugung, Kabupaten Tanggamus, berang lantaran janji pemasangan listrik (KWh) tak kunjung terealisasi. Sekitar 40 warga sudah menyerahkan uang sebesar Rp1 juta per orang sejak Januari 2025 dengan janji pemasangan pada April 2025. Namun hingga akhir Agustus, harapan itu tak kunjung menjadi kenyataan.

Masyarakat mendesak agar pihak terkait segera menindaklanjuti masalah ini. Mereka menuntut dua opsi: segera dipasang KWh sesuai janji, atau uang DP yang telah disetor dikembalikan.

Kekecewaan warga semakin memuncak karena Kepala Pekon Taman Sari yang disebut ikut mengetahui proses pembayaran kolektif ini, hingga kini belum memberikan kejelasan meski sudah dikonfirmasi lebih dari satu minggu terakhir.

“Sudah jelas masyarakat dirugikan. Kami minta oknum rekanan PLN dan Kepala Pekon segera bertanggung jawab. Jangan hanya diam, karena kalau dibiarkan bisa jadi masalah besar,” ungkap salah satu warga dengan nada kesal.

Warga menilai kasus ini sudah mencederai rasa kepercayaan publik. Jika tidak segera ada jawaban dan tindakan nyata, persoalan ini berpotensi mencuat lebih besar dan menimbulkan gelombang protes yang semakin meluas.

🔥 Masyarakat Taman Sari sepakat: hak mereka harus dipenuhi, atau uang harus kembali!