Citrahukum.com, Way Kanan, Lampung — Warga Dusun Bintang Mulya, Kampung Negeri Baru, Kecamatan Umpu Semenguk, Kabupaten Way Kanan, dikejutkan oleh aksi pencurian dua unit sepeda motor pada Sabtu (11/10/2025) dini hari sekitar pukul 03.30 WIB.
Korban, Nunur warga setempat terperanjat saat mendapati dua unit sepeda motor miliknya, yakni Honda Revo dan Honda Beat, telah hilang dari teras rumah tempat biasa ia memarkir kendaraan tersebut.
“Begitu saya keluar rumah pagi-pagi, dua motor sudah tidak ada. Padahal semalam masih saya lihat terparkir di depan,” ujar Nunur dengan nada kecewa.
Atas kejadian tersebut, Nunur langsung melaporkan kehilangan itu ke Polsek Blambangan Umpu pada pukul 07.20 WIB.
Warga sekitar berharap aparat penegak hukum setempat segera bertindak cepat mengusut kasus ini dan menangkap pelaku. “Kami khawatir kalau tidak segera ditangani, kejadian seperti ini bisa menimpa warga lainnya,” ungkap salah satu warga.
Kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) ini menambah keresahan masyarakat Dusun Bintang Mulya. Warga mendesak pihak kepolisian untuk meningkatkan patroli malam guna memperkuat keamanan lingkungan yang belakangan mulai meresahkan.
#CitraHukum #Curanmor #WayKanan #Lampung #Kriminal #Polisi #KejahatanJalanan #BeritaViral #BreakingNews