Citrahukum.com, Way Kanan – Dalam upaya memperkuat sinergi antar aparat penegak hukum sekaligus mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari Handphone, pungli, dan narkoba (Halinar), Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Way Kanan melaksanakan razia gabungan bersama Aparat Penegak Hukum (APH) dari Kepolisian dan TNI, pada Jumat malam (10/10).
Kegiatan dimulai pukul 22.00 WIB diawali dengan apel bersama yang dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Kelas IIB Way Kanan, Riski Burhannudin, serta diikuti oleh seluruh petugas Lapas Way Kanan, anggota Kepolisian, dan TNI.
Razia dilaksanakan secara menyeluruh di blok hunian warga binaan dengan melakukan pemeriksaan dan penggeledahan terhadap barang-barang yang tidak sesuai ketentuan.
Kalapas Way Kanan, Riski Burhannudin, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah nyata dalam mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari Halinar.
“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelanggaran sekecil apa pun. Razia ini bukan sekadar kegiatan rutin, tetapi bentuk komitmen kami dalam menjaga integritas dan keamanan Lapas Way Kanan. Sinergi dengan APH menjadi bukti bahwa pencegahan dan penindakan terhadap Halinar dilakukan secara serius dan berkelanjutan,” ujar Kalapas.
Lebih lanjut, Kalapas juga menegaskan pentingnya menjaga kepercayaan publik terhadap institusi pemasyarakatan.
“Kami ingin memastikan bahwa seluruh jajaran Lapas Way Kanan benar-benar menjalankan tugas sesuai aturan,” tambahnya.
Melalui kegiatan ini, diharapkan tercipta suasana Lapas yang aman, tertib, dan bersih dari Halinar. Kegiatan ini juga menjadi bukti nyata bahwa Lapas Way Kanan terus berbenah menuju tata kelola pemasyarakatan yang semakin profesional dan berintegritas.
(Oga Mulan)