Citrahukum.com, Lampung Timur – Warga dibuat heboh dengan kedatangan polisi ke kantor ATR/BPN Lampung Timur setelah aksi empat debt collector (DC) di halaman kantor tersebut viral di media sosial. Polisi bahkan terpaksa melepaskan tembakan peringatan saat hendak mengamankan para pelaku.
Peristiwa itu terjadi pada Selasa (28/10/2025) sekitar pukul 17.30 WIB di halaman kantor ATR/BPN setempat.
Kasat Reskrim Polres Lampung Timur, AKP Stefanus Boyoh, membenarkan kejadian tersebut. Ia menyebut keempat pelaku merupakan oknum debt collector berinisial RE, HZ, D, dan AG.
“Salah satu di antaranya, yakni AG alias T, merupakan daftar pencarian orang (DPO) dalam kasus penipuan dan penggelapan, serta pernah menjadi residivis kasus korupsi,” ungkap AKP Stefanus.
Sementara itu, korban berinisial S mengaku sempat memberikan sejumlah uang kepada para oknum DC tersebut. Namun, meski sudah membayar, korban tetap didatangi dan mendapat intimidasi agar segera menyerahkan kendaraannya.
Dari hasil pemeriksaan polisi, diketahui bahwa korban hanya menunggak pembayaran kredit selama dua bulan, dan kendaraan masih berada dalam penguasaannya secara sah.
