Pekon Sukamerindu Salurkan Bantuan Pangan untuk 275 KPM Tahun 2025

Pekon Sukamerindu Salurkan Bantuan Pangan untuk 275 KPM Tahun 2025

Citra hukum
Rabu, 26 November 2025


Citrahukum.com — Tanggamus, Lampung. Pemerintah Pekon Sukamerindu menyalurkan bantuan pangan kepada 275 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk tahun 2025. Penyaluran berlangsung di Balai Pekon Sukamerindu pada Kamis (27/11/2025).

Sejak pagi, warga sudah mulai berdatangan untuk menerima bantuan berupa kebutuhan pokok yang disiapkan pemerintah pekon sebagai bentuk dukungan terhadap masyarakat kurang mampu.

Pelaksanaan distribusi dilakukan oleh Pemerintah Pekon Sukamerindu, didampingi aparatur pekon. Bhabinkamtibmas dan Babinsa turut hadir untuk memastikan jalannya kegiatan secara aman, tertib, dan tepat sasaran.

Kepala Pekon Sukamerindu, Sufian, menyampaikan bahwa program ini merupakan bentuk perhatian pemerintah pekon terhadap kebutuhan dasar masyarakat.

“Kami memastikan seluruh bantuan tersalurkan tepat sasaran. Harapannya, bantuan ini bisa meringankan kebutuhan warga dan membantu menjaga stabilitas ekonomi keluarga,” ujar Sufian.



Warga penerima menyambut baik kegiatan ini. Banyak yang merasa terbantu di tengah kebutuhan pokok yang terus meningkat.

“Alhamdulillah sangat membantu kebutuhan sehari-hari. Terima kasih kepada pemerintah pekon,” ucap seorang penerima manfaat.

Pemerintah Pekon Sukamerindu berharap kegiatan ini dapat memperkuat ketahanan sosial dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di tingkat pekon.(Her)