Pengelolaan Dana BOK Rp14 Miliar Disorot, Pelayanan Kesehatan Dasar Dinilai Minim: Warga Keluhkan Penanganan di Poli Gigi Sebuah Puskesmas di Pringsewu

Pengelolaan Dana BOK Rp14 Miliar Disorot, Pelayanan Kesehatan Dasar Dinilai Minim: Warga Keluhkan Penanganan di Poli Gigi Sebuah Puskesmas di Pringsewu

Citra hukum
Jumat, 28 November 2025


Citrahukum.com — Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) tahun 2024 di Kabupaten Pringsewu kembali menuai sorotan tajam. Setiap tahun, pemerintah menggelontorkan dana sekitar Rp14 miliar untuk mendukung layanan kesehatan di seluruh puskesmas di sembilan kecamatan. Namun di lapangan, kualitas pelayanan dasar dinilai tidak sebanding dengan besarnya anggaran yang diterima.(28/11/2025)

Hasil penelusuran dan kesaksian warga menunjukkan adanya indikasi ketidaksesuaian antara laporan penggunaan anggaran dengan kondisi pelayanan nyata, termasuk perawatan fasilitas dan alat kesehatan.

Pada Sabtu, 13 September 2025, seorang warga mengeluhkan pelayanan di poli gigi salah satu puskesmas di Kabupaten Pringsewu. Warga tersebut datang dengan keluhan sakit gigi, namun tidak mendapatkan penanganan memadai.

Menurut kesaksiannya, petugas poli gigi (yang belum jelas apakah dokter atau tenaga pembantu) memberikan beberapa informasi:

Pembersihan karang gigi tidak bisa dilakukan karena alat sedang rusak.

Pencabutan gigi tidak dapat dilakukan jika pasien sedang mengalami nyeri.

Rujukan hanya diberikan bila pasien membutuhkan operasi rahang.


Yang menjadi masalah utama, pasien tidak mendapatkan penjelasan medis mengenai kondisi yang dialami dan tidak menerima penanganan maupun rujukan, kecuali diminta kembali di lain hari.

Dana BOK Besar, Tapi Pelayanan Dasar Terkendala Alat Rusak

Temuan ini memunculkan pertanyaan besar di tengah fakta bahwa setiap puskesmas bisa menerima dana BOK hingga satu miliar rupiah per tahun. Publik mempertanyakan:

Mengapa alat kesehatan penting bisa rusak dan tidak segera diperbaiki atau diganti?

Bagaimana mekanisme pemeliharaan dan pengadaan alat menggunakan anggaran BOK?

Jika anggaran besar, kemana dana tersebut dialokasikan?


Seorang aktivis kesehatan sebelumnya telah menegaskan, “Dana BOK besar, tapi banyak kegiatan promotif dan preventif tidak terlihat hasilnya.”

Sebagai pemegang otoritas, Dinas Kesehatan Kabupaten Pringsewu dan pimpinan puskesmas terkait perlu menjawab sejumlah isu:

1. Status Tenaga Medis

Apakah poli gigi benar-benar memiliki dokter gigi aktif setiap hari?

Jika tidak, apakah masyarakat hanya dilayani oleh perawat gigi?


2. Ketersediaan & Perawatan Alat

Mengapa alat pembersih karang gigi bisa rusak dan tidak segera difungsikan kembali?

Bagaimana prosedur pemeliharaan alat menggunakan dana BOK?


3. Kebijakan Rujukan

Apakah benar rujukan hanya diberikan jika pasien membutuhkan tindakan besar seperti operasi rahang?

Bukankah setiap pasien yang tidak dapat ditangani berhak dirujuk ke fasilitas kesehatan lanjutan?


4. Hak Pasien

Bagaimana jaminan bahwa pasien mendapatkan penjelasan medis yang layak?

Apa langkah perbaikan agar kejadian pasien pulang tanpa kepastian medis tidak terulang?

Hingga berita ini diterbitkan, upaya konfirmasi kepada Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pringsewu melalui telepon dan WhatsApp belum mendapatkan respons.

Warga mendesak agar Kejaksaan Negeri Pringsewu, Polres Pringsewu, dan Inspektorat melakukan pemeriksaan transparan terhadap dugaan ketidaksesuaian penggunaan Dana BOK, termasuk soal perawatan alat kesehatan. Hingga kini belum ada audit resmi yang dipublikasikan.

Isu ini diyakini menjadi momentum penting untuk memperbaiki transparansi dan kualitas layanan kesehatan dasar di Kabupaten Pringsewu.

Tim