Citrahukum.com– Sebuah plang peringatan dengan tulisan unik menarik perhatian publik yang terpampang banyak di salah satu rumah sakit di desa Mataram baru . Plang tersebut, yang terlihat terpasang pada dinding berwarna abu-abu, menampilkan pesan yang tak biasa: “PERHATIAN!!! DILARANG MEROKOK KECUALI BINATANG”.
Tulisan tersebut sontak mengundang reaksi beragam dari masyarakat. Banyak yang menganggapnya sebagai bentuk sindiran keras tapi kurang pantas untuk terpasang di sebuah rumah sakit yang notabene khusus untuk ibu dan anak. Gaya bahasanya terkesan jenaka tapi tidak mendidik.
Selain teksnya yang mencolok, plang itu juga dilengkapi dengan ilustrasi kartun rokok yang dicoret tanda larangan. Kombinasi desain dan kalimat yang provokatif membuat plang tersebut menjadi perhatian siapa pun yang melintas.
Belum diketahui tujuan jelas dari pemasangan plang tersebut. Namun, banyak warga khususnya yang mereka yang datang untuk berobat,atau melahirkan menilai cara penyampaian pesan seperti ini bukan alternatif yang efektif dalam kampanye anti-merokok, terutama di area rumah sakit yang jelas jelas itu adalah tempat publik.
Sebaiknya Pihak rumah sakit lebih bijak dalam menangani perokok dan lebih mengutamakan kata-kata yang baik.
Oleh karena itu sebaiknya pihak rumah sakit menemukan trobosan kata kata yang lebih humanis atau menyediakan tempat tersendiri bagi perokok karena khususnya bagi ibu-ibu yang hendak melahirkan pasti pasangan nya ada untuk mendampingi saat berada dirumah sakit
Sampai berita ini terbit belum ada konfirmasi dari pihak rumah sakit di desa Mataram baru tersebut(tim)
