Peredaran Narkoba di Parigi Moutong Kini Semudah Membeli Beras

Peredaran Narkoba di Parigi Moutong Kini Semudah Membeli Beras

Citra hukum
Jumat, 30 Januari 2026


Citrahukum.com, PARIGI MOUTONG – Kondisi peredaran narkoba di Kabupaten Parigi Moutong kian mengkhawatirkan. Ketua KIPAN Parimo, Afdal, menyebut narkoba saat ini beredar bebas dan mudah diperoleh, bahkan disamakan seperti membeli beras di warung.

Pernyataan keras tersebut disampaikan Afdal sebagai bentuk keprihatinan sekaligus peringatan kepada seluruh pemangku kepentingan, khususnya aparat penegak hukum dan pemerintah daerah, agar tidak lagi menutup mata terhadap ancaman serius ini.

“Peredaran narkoba di Parigi Moutong sudah pada level darurat. Aksesnya begitu mudah, nyaris tanpa hambatan. Ini bukan lagi isu tersembunyi, tapi ancaman nyata bagi generasi muda,” tegas Afdal dalam keterangannya, Jumat (30/1/2026).

Menurutnya, peredaran narkoba tidak hanya menyasar kelompok tertentu, tetapi telah merambah hingga ke desa-desa. Sasaran utamanya adalah anak muda dan usia produktif yang sejatinya menjadi tulang punggung pembangunan daerah.

Afdal menilai lemahnya pengawasan, minimnya efek jera, serta kurangnya keseriusan dalam penindakan menjadi faktor utama suburnya peredaran narkoba di Parigi Moutong. Jika dibiarkan, kerusakan sosial dan moral dinilai akan semakin meluas.

Menanggapi orasi dan pernyataan Ketua KIPAN Parimo, Kapolsek Tomini menyampaikan sejumlah poin penting terkait upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas), khususnya dalam menangani penyalahgunaan narkoba.

Kapolsek menegaskan bahwa pihaknya tetap mengedepankan pendekatan pembinaan dalam kegiatan kemasyarakatan. Namun demikian, apabila ditemukan informasi maupun bukti kuat terkait penyalahgunaan narkoba, tindakan tegas akan dilakukan sesuai hukum yang berlaku.

Selain itu, Polsek Tomini akan terus berkoordinasi dengan Satuan Narkoba Polres Parigi Moutong yang memiliki kewenangan penuh dalam penanganan dan pemberantasan tindak pidana narkotika.

Ketua KIPAN Parimo juga mendesak aparat kepolisian dan Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk meningkatkan operasi penindakan secara transparan dan berkelanjutan. Pemerintah daerah diminta lebih aktif melakukan pencegahan melalui edukasi, pemberdayaan pemuda, serta dukungan rehabilitasi bagi korban penyalahgunaan narkoba.

“Kami tidak ingin Parigi Moutong kehilangan masa depannya karena narkoba. Ini alarm keras. Semua pihak harus bergerak sekarang,” pungkas Afdal.

Sementara itu, Pendiri Lembaga Adat Olongian Tialo menegaskan bahwa peredaran narkoba bukan sekadar persoalan kriminalitas biasa, melainkan ancaman serius bagi keberlangsungan daerah.

Ia menyebut narkoba sebagai bentuk penjajahan gaya baru yang secara sistematis merusak generasi muda dan menghancurkan nilai-nilai adat yang telah dijaga selama ratusan tahun.

Palasa Disebut Sudah Jadi Pasar Aktif
Ketua PKC LS Adi Kecamatan Palasa juga menyuarakan keprihatinan serupa. Ia menyatakan wilayah Palasa saat ini bukan lagi sekadar daerah transit peredaran narkoba, melainkan telah berubah menjadi pasar aktif yang sangat membahayakan masyarakat.

Ia mendesak pemerintah dan aparat penegak hukum untuk melakukan langkah luar biasa sebelum situasi semakin tak terkendali.

“Aparat harus menindak tegas para pengedar di Palasa dengan aksi nyata, bukan sekadar spanduk atau kegiatan seremonial. Para pengedar sekarang sudah tidak punya rasa takut, dan situasinya sangat mengkhawatirkan,” tegasnya.(Tim)