Polemik Menu Singkong di Program MBG Lampung Utara Diklarifikasi, Ternyata Singkong Olahan Keju Susu

Polemik Menu Singkong di Program MBG Lampung Utara Diklarifikasi, Ternyata Singkong Olahan Keju Susu

Citra hukum
Kamis, 05 Maret 2026


Citrahukum.com, Lampung Utara – Polemik mengenai menu singkong dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Lampung Utara yang sempat viral di media sosial akhirnya mendapat klarifikasi dari pihak dapur penyedia makanan.

Kepala SPPG Bandar Sakti, Dian Kurniawan, menegaskan bahwa menu yang beredar di media sosial tersebut bukan sekadar singkong rebus biasa seperti yang dipersepsikan sebagian masyarakat.

Menurutnya, makanan yang disajikan kepada penerima manfaat program sebenarnya merupakan singkong yang telah diolah dengan tambahan keju dan susu sebagai bagian dari menu tambahan dalam program MBG.

Klarifikasi tersebut disampaikan dalam pertemuan yang digelar di Kantor DPC Persatuan Wartawan Republik Indonesia (PWRI) Lampung Utara, Kamis (5/3/2026). Pertemuan tersebut dilakukan sebagai bentuk transparansi sekaligus untuk meluruskan informasi yang berkembang di tengah masyarakat.

Dian Kurniawan menjelaskan bahwa setiap menu dalam program Makan Bergizi Gratis telah disusun berdasarkan standar gizi tertentu. Penyusunan menu tersebut mempertimbangkan kebutuhan karbohidrat, energi, serta tambahan nutrisi lain bagi para penerima manfaat program.

“Menu tersebut bukan hanya singkong rebus biasa. Kami menambahkan keju dan susu agar kandungan gizinya lebih baik dan tetap sesuai dengan standar gizi program,” ujar Dian dalam keterangannya.

Ia menambahkan bahwa pengolahan singkong dengan tambahan bahan bergizi tersebut bertujuan untuk meningkatkan nilai nutrisi sehingga tetap dapat memenuhi kebutuhan energi penerima program.

Meski demikian, pihak dapur SPPG Bandar Sakti mengakui bahwa berbagai kritik dari masyarakat merupakan hal yang wajar dalam pelaksanaan program yang menyangkut kepentingan publik.

Pihak pengelola menyatakan terbuka terhadap berbagai masukan dari masyarakat maupun media. Polemik yang sempat viral tersebut juga akan dijadikan sebagai bahan evaluasi guna meningkatkan kualitas pelayanan ke depan.

“Kami menerima kritik dari masyarakat sebagai bentuk perhatian terhadap program ini. Hal tersebut akan menjadi evaluasi agar penyajian menu ke depan dapat lebih baik dan tidak menimbulkan kesalahpahaman,” ujar perwakilan dapur SPPG dalam pertemuan tersebut.

Melalui klarifikasi ini, pengelola dapur SPPG Bandar Sakti berharap masyarakat dapat memperoleh informasi secara utuh dan tidak hanya berdasarkan potongan gambar atau narasi yang beredar di media sosial.

Mereka juga menegaskan komitmen untuk terus menjaga kualitas menu, memenuhi standar gizi, serta menerapkan prinsip transparansi dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di wilayah Kecamatan Abung Surakarta, Kabupaten Lampung Utara.

Dengan adanya dialog dan klarifikasi tersebut, diharapkan polemik yang sempat berkembang di masyarakat dapat diluruskan serta menjadi momentum perbaikan dalam penyelenggaraan program makan bergizi bagi penerima manfaat.

(Tim)