Citrahukum.com, Gorontalo-Aliansi Barisan Rakyat Anti Penindasan (BARA API) Pohuwato bersiap menggelar aksi unjuk rasa dalam skala besar yang akan berlangsung selama tujuh hari berturut-turut, mulai 1 hingga 7 Mei 2026.
Aksi ini dipimpin langsung oleh Jendral Lapangan Yosar Ruiba (YR) dan diperkirakan melibatkan sekitar 5.000 massa dari berbagai elemen masyarakat.
Aksi tersebut akan menyasar sejumlah titik strategis di Kabupaten Pohuwato, di antaranya Mapolres Pohuwato, Kantor Bupati Pohuwato, serta kantor perusahaan tambang yang beroperasi di wilayah tersebut.
Massa direncanakan akan melakukan long march sambil membawa berbagai atribut aksi seperti spanduk, bendera, dan perangkat pengeras suara.
BARA API menyatakan bahwa aksi ini merupakan bagian dari penyampaian aspirasi rakyat, khususnya terkait kondisi penambang rakyat di Pohuwato.
Sejumlah isu menjadi sorotan utama, mulai dari aktivitas penertiban di lokasi tambang, dugaan adanya tekanan terhadap masyarakat, hingga persoalan penyelesaian lahan yang dinilai belum tuntas.
Momentum May Day dinilai sebagai waktu yang tepat untuk menyuarakan tuntutan terkait perlindungan hak-hak masyarakat dan pekerja di sektor pertambangan. Aliansi juga menegaskan komitmennya untuk melaksanakan aksi secara damai, tertib, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Sementara itu, hingga saat ini belum ada keterangan resmi dari pihak Polres Pohuwato terkait kesiapan pengamanan maupun tanggapan atas rencana aksi tersebut.
Namun, dengan jumlah massa yang cukup besar dan durasi aksi yang berlangsung selama sepekan, kegiatan ini diperkirakan akan menjadi perhatian luas masyarakat.
(Arlan)
