Citrahukum.com, Lampung Timur – Ketua ormas DPC GRIB Kabupaten Lampung Timur, Gustam Heri, menyampaikan keprihatinannya terkait penggunaan simbol budaya dalam visual peringatan HUT ke-27 Lampung Timur.
Gustam Heri yang juga merupakan tokoh adat penyimbang Sukadana gelar (Pangeran Seago Ago), menyoroti lambang siger—mahkota adat perempuan Lampung—yang ditampilkan berada di atas kepala gajah dalam desain tersebut. Ia menilai hal itu kurang tepat dan berpotensi menimbulkan polemik di tengah masyarakat.
“Ketua ormas DPC GRIB Kabupaten Lampung Timur, Gustam Heri, sangat menyayangkan terkait lambang siger yang ditaruh di atas kepala gajah (binatang). Ini pendapat saya pribadi sebagai salah satu tokoh adat penyimbang Sukadana, sangat merasa direndahkan. Yang pertama, siger itu mahkota perempuan Lampung yang sangat sakral, jangan dijadikan mainan,” ujarnya.
Selain itu, ia juga menyoroti pelaksanaan perayaan hari jadi daerah. Ia mengusulkan agar peringatan HUT Lampung Timur dapat dilaksanakan secara megah di Sukadana sebagai ibu kota kabupaten.
“Yang kedua, ulang tahun Lampung Timur dibuatkan acara megah di Sukadana. Bukan berarti tidak menganggap kecamatan lain, tetapi agar kecamatan lain di Lampung Timur merasakan kebanggaan luar biasa karena ibu kota Lampung Timur memang berada di Sukadana,” lanjutnya.
Lebih jauh, sebagai putra daerah Sukadana, Gustam Heri juga meminta perhatian lebih dari pemerintah daerah terhadap perkembangan ibu kota kabupaten.
“Yang ketiga, saya selaku putra daerah Sukadana meminta kepada Bupati Lampung Timur agar lebih sering melihat ibu kota ini. Karena sudah 27 tahun kami merasakan Sukadana belum ada gebrakan yang ‘wah’ dari pemerintah daerah Lampung Timur,” tegasnya.
Pernyataan ini diharapkan menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah daerah agar lebih memperhatikan nilai-nilai budaya serta pembangunan yang merata, khususnya di ibu kota kabupaten.
(Andhika)
