KIPAN Sulteng Dukung Pengetatan Vape: Langkah Strategis Cegah Modus Baru Penyalahgunaan Narkoba

KIPAN Sulteng Dukung Pengetatan Vape: Langkah Strategis Cegah Modus Baru Penyalahgunaan Narkoba

Citra hukum
Kamis, 09 April 2026


Citrahukum.com, Palu — Sekretaris Kader Inti Pemuda Anti Narkoba (KIPAN) Sulawesi Tengah, Moh. Naim Muttaqin, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Badan Narkotika Nasional (BNN) RI dalam mendorong kebijakan pengawasan ketat hingga pelarangan penggunaan vape atau rokok elektrik.

Menurut Naim, kebijakan tersebut merupakan langkah preventif yang penting di tengah semakin berkembangnya pola penyalahgunaan narkotika yang kini menyasar berbagai medium, termasuk perangkat vape yang kian populer di kalangan anak muda.

“Pencegahan harus menjadi garda terdepan. Kita tidak bisa menunggu korban berjatuhan baru bertindak. Vape hari ini tidak lagi sekadar tren, tetapi telah berpotensi menjadi sarana baru dalam penyalahgunaan zat berbahaya,” tegas Naim dalam keterangannya, Kamis (9/4/2026).

Ia menyoroti adanya tren penyimpangan penggunaan liquid vape yang diduga telah dicampur dengan zat adiktif berbahaya, termasuk narkotika sintetis yang sulit terdeteksi secara kasat mata.

Menurutnya, kondisi ini menjadi alarm serius bagi semua pihak, khususnya pemerintah dan aparat penegak hukum, untuk segera mengambil langkah tegas dan terukur.

“KIPAN Sulawesi Tengah memandang bahwa langkah BNN bukan sekadar kebijakan pembatasan, tetapi bagian dari upaya menyelamatkan generasi muda dari ancaman laten narkoba yang semakin adaptif dan sistematis,” lanjutnya.

Lebih lanjut, Naim menekankan bahwa selain regulasi, pendekatan edukatif dan penyadaran publik harus diperkuat. Ia mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk keluarga, sekolah, dan organisasi kepemudaan, untuk bersama-sama membangun ketahanan generasi muda terhadap bahaya narkotika.

“Perang terhadap narkoba tidak cukup hanya dengan penindakan. Edukasi, penguatan moral, dan kesadaran kolektif adalah kunci utama dalam memutus mata rantai penyalahgunaan,” ujarnya.

Sebagai organisasi yang fokus pada gerakan anti narkoba, KIPAN Sulawesi Tengah berkomitmen untuk terus mengawal kebijakan yang berpihak pada perlindungan generasi muda serta aktif melakukan sosialisasi bahaya narkotika di berbagai lapisan masyarakat.

“Kami siap menjadi mitra strategis pemerintah dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba, khususnya di Sulawesi Tengah,” tutup Naim.

(Fandi)