BLK Ambarawa Diakui Sepi Kegiatan, Jawaban Pengelola Justru Picu Pertanyaan Baru

BLK Ambarawa Diakui Sepi Kegiatan, Jawaban Pengelola Justru Picu Pertanyaan Baru

Citra hukum
Sabtu, 09 Mei 2026


Citrahukum.com, Pringsewu — Tanggapan pihak pengelola terkait kondisi Gedung Balai Latihan Kerja (BLK) di Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Pringsewu, justru memunculkan sejumlah tanda tanya baru di tengah sorotan publik.

Sebelumnya, gedung BLK tersebut menjadi perhatian lantaran terlihat kosong, minim aktivitas, serta tampak kurang terawat meski dibangun menggunakan anggaran negara. Namun saat dikonfirmasi, pihak pengelola menyebut pelatihan sebenarnya sudah pernah dilaksanakan sebanyak empat kali melalui paket pelatihan dari pemerintah pusat.
Pernyataan tersebut memunculkan pertanyaan publik, sebab bangunan yang digadang menjadi sarana peningkatan keterampilan tenaga kerja itu kini justru tampak tidak difungsikan sebagaimana mestinya.

Pihak pengelola juga berdalih tidak adanya lagi kegiatan pelatihan disebabkan pemerintah sudah tidak menyalurkan paket pelatihan tambahan. Sementara untuk menjalankan program secara mandiri disebut membutuhkan biaya besar.

Alasan itu dinilai belum menjawab persoalan utama mengenai keberlanjutan fungsi gedung negara yang seharusnya tetap memberikan manfaat bagi masyarakat, bukan sekadar berdiri megah tanpa aktivitas jelas.

Tak hanya itu, pengakuan bahwa seluruh peralatan pelatihan dipindahkan dengan alasan rawan pencurian juga memicu pertanyaan baru. Publik mempertanyakan sistem pengamanan aset negara serta pengawasan terhadap fasilitas yang dibangun menggunakan uang rakyat.

Ironisnya, orang yang ditemui awak media di lokasi sebelumnya disebut hanya ditugaskan menjaga bangunan dan tidak mengetahui persoalan operasional BLK karena mulai berada di lokasi setelah pelatihan selesai dilakukan.

Kondisi ini semakin memperlihatkan lemahnya transparansi pengelolaan BLK tersebut. Di satu sisi bangunan berdiri megah, namun di sisi lain aktivitas pelatihan nyaris tidak terlihat dan peralatan justru dipindahkan keluar lokasi.

Masyarakat kini menunggu langkah konkret pemerintah maupun instansi terkait agar gedung BLK Ambarawa tidak berubah menjadi bangunan kosong yang hanya menghabiskan anggaran tanpa manfaat nyata bagi masyarakat dan pencari kerja di Kabupaten Pringsewu.

(Tim)