Citrahukum.com, Lampung Utara,11 MEi 2026– Pemerintah Desa Mulyorejo 2 menggelar Rembuk Stunting sekaligus penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) kepada 18 Keluarga Penerima Manfaat (KPM), Setiap KPM Mendapatkan Satu Juta Lima Ratus Ribu Rupiah. Selama Lima Bulan .
Kegiatan dihadiri Camat Bunga Mayang, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Pendamping Desa, Ahli Gizi, tokoh adat, dan tokoh masyarakat.
Kepala Desa Sulistiyanto Mulyorejo 2 menyampaikan harapannya agar rembuk stunting menjadi langkah bersama menekan angka stunting di desa. “Sinergi semua pihak penting agar anak-anak Mulyorejo 2 tumbuh sehat dan cerdas. Untuk BLT DD, semoga bantuan ini tepat sasaran dan meringankan beban warga,” ujarnya.
Rembuk stunting membahas data balita, intervensi gizi, serta komitmen lintas sektor. Ahli gizi juga memberikan edukasi pola asuh dan makanan bergizi seimbang.
Sementara penyaluran BLT DD tahap ini diberikan kepada 18 KPM yang telah ditetapkan melalui musyawarah desa.
(Samsudin)
