Musyawarah Rembuk Stunting dan Penyaluran BLT DD 2026 Digelar di Desa Bumi Nabung

Musyawarah Rembuk Stunting dan Penyaluran BLT DD 2026 Digelar di Desa Bumi Nabung

Citra hukum
Rabu, 13 Mei 2026


Citrahukum.com, Lampung Utara, Rabu 13/5/2026 – Pemerintah Desa Bumi Nabung, Kecamatan Abung Barat, Kabupaten Lampung Utara, menggelar _Musyawarah Rembuk Stunting Sekaligus Pembagian Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) Tahun Anggaran 2026_. Kegiatan ini berlangsung di balai desa setempat dan dihadiri oleh unsur kecamatan, aparat keamanan, dan masyarakat.

Hadir dalam kegiatan tersebut Camat Abung Barat, Bhabinkamtibmas, Babinsa, Kepala Desa Bumi Nabung, Pendamping Desa, kader Posyandu, serta 6 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) penerima BLT DD. 

Dalam rangkaian acara, pemerintah desa juga menyalurkan bantuan berupa ikan untuk balita dan kader Posyandu. Langkah ini merupakan bagian dari upaya percepatan penurunan stunting melalui pemenuhan gizi protein hewani bagi anak-anak di Desa Bumi Nabung.
Kepala Desa Bumi Nabung menyampaikan bahwa rembuk stunting menjadi forum penting untuk menyepakati langkah konkret dalam pencegahan dan penanganan stunting di desa. “Kami berharap seluruh elemen masyarakat aktif berperan agar tidak ada lagi anak Bumi Nabung yang mengalami stunting. BLT DD dan bantuan ikan ini kami harapkan dapat membantu meringankan beban keluarga sekaligus mendukung perbaikan gizi balita,” ujarnya.

Camat Abung Barat mengapresiasi langkah cepat Pemerintah Desa Bumi Nabung dalam mengawal program prioritas nasional tersebut. Ia menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah desa, pendamping desa, TNI-Polri, dan masyarakat untuk memastikan program berjalan tepat sasaran.

Kegiatan ditutup dengan penyerahan BLT DD kepada 6 KPM secara simbolis dan pembagian ikan kepada balita serta kader Posyandu. Pemerintah Desa Bumi Nabung berkomitmen untuk terus mengawal program kesehatan dan kesejahteraan masyarakat sepanjang tahun anggaran 2026.

(Samsudin)