Citrahukum.com, – Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Lampung Utara akhirnya menurunkan truk pengangkut sampah di Kotabumi Ilir setelah video tumpukan sampah viral di media sosial. Padahal tumpukan itu sudah lama dikeluhkan warga, tapi baru ditangani saat ramai di internet.
Peristiwa terekam Sabtu, 23 Mei 2026 pukul 13:32 WIB di Kotabumi Udik, Kec. Kotabumi. Koordinat -4.814620 S, 104.884986 E. Video menunjukkan truk DLH mengangkut sampah yang berserakan di pinggir jalan dekat permukiman dan masjid.
Warga mempertanyakan kinerja DLH Lampura. Banyak yang mulai menanyakan berapa sebenarnya jumlah anggaran pengelolaan sampah di DLH Lampura setiap tahunnya, dan kemana saja anggaran itu dialokasikan.
“Kalau memang ada jadwal angkut rutin, kenapa dibiarkan numpuk sampai bau dan bikin resah? Kami bayar retribusi tiap bulan, tapi buktinya sampah baru diangkut setelah viral. Wajar kalau kami tanya, uangnya dipakai untuk apa saja,” kata warga setempat.
Kasus ini memperkuat persepsi warga bahwa DLH Lampura baru bergerak kalau kasusnya viral. Istilah No Viral, No Action, jadi bahan sindiran di ruang publik Lampura.
Padahal DLH dibayar pakai uang rakyat untuk mencegah masalah, bukan nunggu viral baru kerja. Kalau tidak viral, sampah itu kemungkinan besar akan dibiarkan terus.
Pertanyaan untuk DLH Lampura:
Kenapa sampah dibiarkan menumpuk sampai viral? Apa tidak ada jadwal pengangkutan rutin dan monitoring lapangan?
Berapa jumlah anggaran pengelolaan sampah di DLH Lampura tahun 2024-2025. Berapa persen untuk operasional lapangan, dan berapa untuk administrasi?
Apa fungsi sistem pengaduan DLH? -Apakah laporan warga tidak pernah ditindaklanjuti sebelum viral?
Bagaimana standar waktu penanganan keluhan sampah?- 1 hari, 3 hari, atau tunggu 1 minggu sampai viral?
Warga meminta DLH Lampura membuka rincian anggaran dan membuat jadwal angkut sampah yang transparan dan dipublikasikan. Mereka juga minta ada sanksi internal kalau petugas lapangan lalai.
“Jangan bikin kerjaan kalian jadi konten viral dulu baru jalan. Kami butuh transparansi, bukan pembiaran,” tegas warga.
Hingga berita ini diturunkan, DLH Lampura belum memberikan keterangan resmi terkait keterlambatan penanganan sampah di Kotabumi.
Jika sistem kerja DLH Lampura bergantung pada viralitas, maka fungsi pemerintahan sebagai pelayan publik patut dipertanyakan. Warga tidak butuh pencitraan, warga butuh sampah diangkut tepat waktu.
