Patroli Perintis Presisi, Dit Samapta Polda Gorontalo Amankan Ratusan Botol Miras dan Bubarkan Balap Liar

Patroli Perintis Presisi, Dit Samapta Polda Gorontalo Amankan Ratusan Botol Miras dan Bubarkan Balap Liar

Citra hukum
Selasa, 12 Mei 2026


Citrahukum.com, Gorontalo, 10 Mei 2026 – Direktorat Samapta Polda Gorontalo kembali menggelar Patroli Perintis Presisi guna mencegah kejahatan jalanan dan penyakit masyarakat. Kegiatan ini berlangsung pada Selasa malam hingga Rabu dini hari, pukul 20.00–04.00 WITA, dengan menyasar berbagai potensi gangguan keamanan.

Patroli yang dipimpin oleh Ipda Almario A. Waworundeng melibatkan 20 personel Dit Samapta. Fokus utama kegiatan ini adalah pencegahan tindak kejahatan 3C, yakni pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor), di sejumlah titik rawan di Kota Gorontalo dan sekitarnya.

Kegiatan diawali di kawasan Pasar Malam, Kelurahan Huangobotu, Kecamatan Dungingi. Di lokasi tersebut, petugas melakukan dialog dengan masyarakat, termasuk juru parkir, untuk memantau situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Petugas juga mengimbau warga agar segera melapor melalui layanan Call Center 110 apabila terjadi gangguan keamanan.
Dalam patroli tersebut, tim juga menindak peredaran minuman keras (miras) ilegal di beberapa lokasi. Di Kelurahan Dembe, Kecamatan Kota Barat, petugas mengamankan sekitar 10 liter miras jenis cap tikus serta dua botol tambahan. Sementara di Kelurahan Lekobalo, Kecamatan Kota Barat, diamankan 22 botol cap tikus dan 11 botol bir.

Patroli kemudian dilanjutkan ke wilayah Kecamatan Kota Utara. Di lokasi ini, petugas kembali menyita puluhan botol miras, terdiri dari 31 botol cap tikus, 10 botol bir, 9 botol minuman beralkohol jenis kasegaran, 9 botol bir hitam ukuran besar, serta 1 botol ukuran kecil.

Selain itu, tim juga menindaklanjuti laporan masyarakat terkait aksi balap liar di Jalan GOR, Desa Talulobutu Selatan, Kabupaten Bone Bolango. Petugas membubarkan kegiatan tersebut dan memberikan pembinaan disiplin ringan berupa push-up kepada para remaja yang terlibat. 

“Sebanyak 114 botol barang bukti miras yang diamankan akan diproses lebih lanjut,” ujar Ipda Almario.

Direktur Samapta Polda Gorontalo, Kombes Pol Satrya Perdana P. Tarung Binti, S.I.K., menjelaskan bahwa patroli dilakukan pada jam-jam rawan guna mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan.

“Kehadiran personel di lapangan merupakan upaya pencegahan. Namun, peran serta masyarakat tetap menjadi kunci utama dengan tidak memberikan kesempatan bagi pelaku untuk beraksi,” ujarnya.

Ia menambahkan, secara umum situasi kamtibmas di wilayah Gorontalo tetap kondusif. Respons masyarakat terhadap kegiatan Patroli Perintis Presisi juga dinilai sangat positif.

“Kehadiran Polri di lapangan bertujuan untuk mencegah tindak kriminalitas dan gangguan kamtibmas sebelum terjadi. Apabila masyarakat melihat potensi gangguan keamanan, segera hubungi Call Center 110,” tutupnya.

(Arlan)