Pemilihan RT 03 dan RT 06 Tahun 2026 Digelar di Kelurahan Kotabumi Pasar, Berlangsung Tertib dan Transparan

Pemilihan RT 03 dan RT 06 Tahun 2026 Digelar di Kelurahan Kotabumi Pasar, Berlangsung Tertib dan Transparan

Citra hukum
Minggu, 17 Mei 2026


Citrahukum.com, Kotabumi, 17 Mei 2026 — Pemerintah Kelurahan Kotabumi Pasar, Kecamatan Kotabumi, Kabupaten Lampung Utara, menggelar musyawarah sekaligus pemilihan Ketua Rukun Tetangga (RT) untuk RT 03 dan RT 06 pada Minggu (17/5/2026). Kegiatan ini berlangsung di PAUD Rayah Agung, lingkungan RT 02/RW 01, dengan dihadiri aparat pemerintah, keamanan, serta masyarakat setempat.

Pemilihan berlangsung secara tertib dengan partisipasi warga yang cukup tinggi. Untuk RT 03, sebanyak 38 kepala keluarga (KK) hadir memberikan hak pilihnya, sementara di RT 06 tercatat 50 KK turut berpartisipasi dalam proses pemilihan.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Camat Kotabumi, dr. Handes Sinarbarkah, Lurah Kotabumi Pasar Herman, SE, Bhabinkamtibmas, Babinsa, aparatur kelurahan, tokoh adat, tokoh masyarakat, serta perwakilan warga dari berbagai lingkungan, termasuk RK 01 dan RK 06.

Lurah Kotabumi Pasar, Herman, SE, dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan forum penting dalam menentukan kepemimpinan di tingkat lingkungan. Ia menegaskan bahwa proses pemilihan diharapkan berjalan lancar, aman, dan transparan.

“Melalui forum ini, kita berharap dapat menyepakati langkah terbaik demi kemajuan lingkungan. Kami juga berharap seluruh masyarakat dapat menjaga ketertiban selama proses pemilihan berlangsung,” ujarnya.
Sementara itu, Camat Kotabumi, dr. Handes Sinarbarkah, menekankan pentingnya menjaga kondusivitas selama proses pemilihan. Ia mengingatkan bahwa perbedaan pilihan merupakan hal yang wajar dalam demokrasi di tingkat masyarakat.

“Pemilihan ini harus berjalan secara transparan dan tanpa menimbulkan kecemburuan sosial. Menang atau kalah adalah hal biasa. Yang terpenting adalah bagaimana ke depan RT terpilih dapat bersinergi dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tegasnya.

Kegiatan pemilihan RT ini menjadi bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan di tingkat lingkungan, sekaligus mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam menentukan pemimpin yang diharapkan mampu membawa kemajuan dan pelayanan yang lebih baik.

(Samsudin)