PENGUATAN STRUKTUR! LBH PWRI Pringsewu Tunjukkan Kinerja Nyata — Surohman SH Tegaskan Layanan Hukum Kian Solid

PENGUATAN STRUKTUR! LBH PWRI Pringsewu Tunjukkan Kinerja Nyata — Surohman SH Tegaskan Layanan Hukum Kian Solid

Citra hukum
Selasa, 05 Mei 2026

Citrahukum.com, Bandarlampung — Penguatan dan penegasan struktur organisasi Dewan Pimpinan Cabang Lembaga Bantuan Hukum Persatuan Wartawan Republik Indonesia (DPC LBH PWRI) Pringsewu ditunjukkan langsung oleh DPP LBH PWRI melalui penyerahan Surat Keputusan (SK) di Kantor DPD PWRI Provinsi Lampung, Jalan Rawa Laut No. 10, Pahoman.


Penyerahan SK tersebut merupakan bagian dari penegasan legalitas dan penguatan struktur organisasi yang telah berjalan aktif dalam memberikan layanan hukum kepada masyarakat, sekaligus dituangkan dalam rangkaian kegiatan yang bersifat administratif dan berkesinambungan sebagaimana mekanisme organisasi.


Dalam kegiatan tersebut, Ketua Umum DPP LBH PWRI, Darmawan, dalam pernyataannya menegaskan pentingnya dedikasi dan loyalitas seluruh jajaran dalam menjalankan amanah organisasi.
“Dedikasi, loyalitas, dan integritas adalah fondasi utama. LBH PWRI harus hadir memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, bukan sekadar nama, tetapi kerja konkret yang dirasakan,” tegasnya.


Penyerahan SK dilaksanakan oleh perwakilan DPP LBH PWRI, yakni Pinnur Selalau, sebagai bagian dari mandat organisasi dalam memastikan struktur kepengurusan berjalan efektif dan sesuai dengan garis kebijakan pusat.


Momentum ini turut disaksikan oleh Ketua DPC APDESI Merah Putih Kabupaten Pringsewu, Slamet Riyadi, sebagai wujud sinergitas nyata antara lembaga bantuan hukum dan pemerintah desa.


Ketua DPC LBH PWRI Pringsewu, Surohman, menegaskan bahwa langkah ini merupakan penguatan atas kerja-kerja nyata yang telah berjalan di tengah masyarakat.


“LBH PWRI Pringsewu sudah bekerja, sudah hadir, dan sudah dirasakan manfaatnya. Penegasan ini memperkuat langkah kami agar semakin maksimal dan profesional dalam melayani masyarakat,” tegasnya.


Selama ini, LBH PWRI Pringsewu aktif melakukan pendampingan hukum, advokasi, serta edukasi kepada masyarakat dari berbagai lapisan. Peran tersebut menjadi bagian penting dalam membuka akses keadilan yang lebih luas dan merata.


Sinergitas dengan APDESI Merah Putih Pringsewu juga telah terbangun secara konkret. Kolaborasi ini memperkuat konektivitas antara masyarakat desa dengan layanan hukum, sehingga penanganan persoalan hukum dapat dilakukan secara lebih cepat, tepat, dan terarah.


Dukungan dari unsur pemerintahan desa menunjukkan bahwa kehadiran LBH PWRI Pringsewu menjadi bagian dari solusi dalam menjawab kebutuhan masyarakat akan perlindungan hukum yang profesional dan terpercaya.


Dengan struktur yang semakin solid serta legitimasi yang diperkuat, LBH PWRI Pringsewu terus menunjukkan eksistensinya sebagai lembaga bantuan hukum yang bekerja nyata, menjaga integritas, dan meningkatkan kepercayaan publik secara berkelanjutan.

(Red)