Citrahukum.com, Lampung Utara – Panas siang itu menyengat. Tapi tiga orang di pinggir TPS Jalan Raya Kotabumi Ilir, tak bergeming. Di belakang mereka, tumpukan sampah setinggi lutut menghampar. Bau menyengat masih terasa, meski satu unit truk sudah mulai mengangkutnya.
Di tengah, berdiri Lurah Kotabumi Ilir Sopyan Pirman. Kaos abu-abu, tanpa topi, baru tiga hari dilantik tapi sudah langsung turun ke lapangan. Sesekali ia menunjuk ke tumpukan sampah sambil berdiskusi dengan Camat Kotabumi Kota, Petugas DLH dan pihak swasta yang mendampinginya.
“Ini bukan pencitraan, sampahnya sudah lama numpuk. Kalau tidak segera dibersihkan, warga yang kena dampaknya,” kata Sopyan pelan, tapi tegas.
Cerita ini dimulai beberapa hari setelah Sopyan resmi menjabat, begitu melihat kondisi TPS, ia langsung turun lapangan. Volume sampah sudah terlalu tebal, petugas kebersihan kelurahan kewalahan.
Tanpa menunggu instruksi berlapis, ia hubungi DLH Kotabumi. Kabid DLH pun langsung merespons. Tak sampai lama, lurah kotabumi ilir koordinasi dengan PT Sinar Laut berbuah hasil. Pimpinan perusahaan, Alimin, menyatakan siap meminjamkan alat berat untuk membantu.
Pembersihan besar-besaran pun dimulai, satu sopel dan truk dikerahkan untuk mengangkut sampah yang sudah menggunung. Sabtu 23 Mei 2026.
Di lapangan, suasana cair. Lurah, petugas DLH, dan pihak swasta berdiri bersama, tanpa jarak. Warga yang lewat pun ikut berhenti sejenak, melihat lokasi yang selama ini jadi sumber keluhan mulai dibersihkan.
“Kalau lurahnya begini, kami jadi semangat juga jaga kebersihan. Jangan sampai numpuk lagi,” ujar seorang warga yang kebetulan melintas.
Sopyan bilang, aksi ini baru langkah awal. Ia ingin menata sistem pembuangan sampah di Kotabumi Ilir agar tidak lagi menumpuk berbulan-bulan.
“Kalau semua pihak mau kolaborasi, masalah sekecil apa pun bisa selesai. Ini uang dan tenaga untuk rakyat, jadi harus benar-benar bermanfaat,” tutupnya.
Sore harinya, lokasi yang tadinya dipenuhi tumpukan sampah kini berubah. Tanah yang semula tertutup plastik dan limbah rumah tangga sudah rata dan bersih. Hanya tersisa timbunan tanah di sisi pinggir dekat rumpun pisang, tanda alat berat memang benar-benar bekerja merapikan area itu.
Tak ada lagi bau menyengat yang mengganggu. Jalan akses di depan TPS pun kembali lapang, untuk pertama kalinya dalam berbulan-bulan, warga bisa bernapas lega melihat lingkungan mereka kembali bersih.
Hari itu, TPS Kotabumi Ilir membuktikan satu hal, kalau ada kemauan dan kolaborasi, masalah yang sudah lama mengendap bisa diselesaikan dalam hitungan hari.
Langkah Sopyan patut diacungi jempol. Di tengah kondisi TPS yang sudah berbulan-bulan terbengkalai, ia memilih tidak menunggu dan tidak mencari alasan. Baru tiga hari dilantik, langsung turun lapangan, melihat sendiri, lalu bergerak cepat mencari solusi.
Ini contoh sederhana bagaimana pejabat publik seharusnya bekerja, mendengar keluhan warga, merespons cepat, dan menggalang kolaborasi. Tidak perlu wacana panjang, yang dibutuhkan warga Kotabumi Ilir adalah lingkungan bersih yang bisa langsung dirasakan dampaknya.
Semoga semangat ini tidak berhenti di pembersihan pertama. Tantangan ke depan adalah menjaga agar TPS tidak kembali menumpuk. Jika konsistensi dan keterbukaan dijaga, kepercayaan warga akan tumbuh, dan Kotabumi Ilir bisa jadi contoh kelurahan yang tertib dan sehat.
