Citrahukum.com, Persatuan Wartawan Republik Indonesia (PWRI) Lampung Utara mengapresiasi pelayanan kunjungan (besuk) yang diterapkan Lapas Kelas IIA Kotabumi setelah melakukan kunjungan langsung ke lembaga pemasyarakatan tersebut, Selasa (2/6/2026).
Kunjungan dilakukan untuk menjenguk warga binaan sekaligus meninjau sistem pelayanan dan pengawasan yang diterapkan pihak lapas. Hasilnya, PWRI menilai seluruh prosedur berjalan tertib, profesional, dan sesuai standar operasional.
Pengunjung diwajibkan menunjukkan identitas diri, melakukan registrasi, menggunakan ID Besuk, serta melewati sejumlah pemeriksaan keamanan sebelum memasuki area kunjungan. Langkah tersebut dinilai efektif dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan lapas.
Kasubsi Keamanan Lapas Kotabumi, Edi Riyadi, menjelaskan bahwa pihaknya terus melakukan pembenahan pelayanan dan penguatan sistem pengawasan secara berkelanjutan.
“Seluruh standar operasional dijalankan untuk memastikan keamanan, kenyamanan, dan pelayanan yang transparan bagi masyarakat maupun warga binaan,” ujarnya.
PWRI Lampung Utara menilai penerapan registrasi pengunjung, penggunaan ID Besuk, verifikasi identitas, hingga pemeriksaan barang bawaan merupakan standar pelayanan yang baik dan patut dipertahankan.
Dengan berbagai pembenahan yang dilakukan, Lapas Kotabumi diharapkan menjadi contoh lembaga pemasyarakatan yang mampu menghadirkan pelayanan
