๐️ Oleh: Redaksi CitraHukum.com
CitraHukum.com | Nasional – Indonesia sedang berada di tengah badai jeratan utang digital. Kredit online atau pinjaman online (pinjol) menjelma menjadi teror sosial yang menghancurkan kehidupan jutaan warga. Mereka datang dengan iming-iming “mudah dan cepat”, tapi ujungnya menyedot data, meneror, dan memeras rakyat kecil.
Kini, rakyat tak tinggal diam. Sebuah gerakan perlawanan lahir: GASAK PINJOL, singkatan dari Gerakan Advokasi dan Sosialisasi Anti Kredit Online Ilegal. Digagas oleh aktivis hukum, jurnalis, dan masyarakat sipil, gerakan ini menyalakan api perlawanan secara hukum, media, dan sosial.
๐ฃ Pinjol: Jerat Modern yang Mematikan
Tak sedikit yang mengira pinjol sebagai solusi jangka pendek. Nyatanya, banyak yang terjebak dalam siklus utang yang mencekik:
Bunga harian tak masuk akal: bisa 10–20% per hari.
Penyalahgunaan data pribadi: mengakses seluruh isi ponsel.
Teror dan intimidasi: ke semua kontak, bahkan pakai foto editan.
Legalitas abu-abu: banyak yang mengaku terdaftar, padahal ilegal.
⚖️ Jangan Takut, Hukum Berpihak pada Korban
Pinjol ilegal adalah pelanggaran hukum. Korban memiliki hak untuk:
Tidak membayar utang dari lembaga ilegal
Melaporkan ke OJK, polisi, dan Satgas Waspada Investasi
Didampingi kuasa hukum secara gratis melalui LBH, organisasi advokat, dan relawan
“Bayar pinjol ilegal itu bukan kewajiban. Itu jebakan,” tegas Surohman, S.H., Sekretaris DPC LBH PWRI Pringsewu dan salah satu inisiator GASAK PINJOL.
๐ฅ GASAK PINJOL: Dari Rakyat, oleh Rakyat, untuk Rakyat
Gerakan ini tak hanya berbicara. GASAK PINJOL akan turun langsung lewat:
Edukasi lewat media sosial dan konten viral
Rubrik khusus korban pinjol di CitraHukum.com
Pendampingan hukum gratis
Podcast, video, dan forum pengaduan publik
Korban bisa mengirim cerita dan pengaduan langsung ke nomor WhatsApp:
๐ฑ 0822-8214-6869 (Surohman, S.H.)
๐️ Ayo Gabung & Lawan Bersama!
Jangan diam. Jangan menyerah. Suara kamu penting. Cerita kamu menyelamatkan orang lain. Bersama GASAK PINJOL, kita lawan ketakutan dengan keberanian, intimidasi dengan hukum, dan kebodohan digital dengan edukasi kritis.
#GASAKPINJOL
#CitraHukumLawanPinjol
#PinjolIlegalMusuhRakyat
๐ Disclaimer:
Artikel ini bertujuan untuk edukasi hukum dan advokasi korban pinjaman online ilegal. Redaksi CitraHukum.com menghormati hak jawab, dan terbuka terhadap klarifikasi dari pihak manapun yang merasa dirugikan.