GASAK PINJOL: Rakyat Melawan Jerat Digital Bernama Kredit Online Ilegal

GASAK PINJOL: Rakyat Melawan Jerat Digital Bernama Kredit Online Ilegal

Citra hukum
Senin, 21 Juli 2025


๐Ÿ–Š️ Oleh: Redaksi CitraHukum.com

CitraHukum.com | Nasional – Indonesia sedang berada di tengah badai jeratan utang digital. Kredit online atau pinjaman online (pinjol) menjelma menjadi teror sosial yang menghancurkan kehidupan jutaan warga. Mereka datang dengan iming-iming “mudah dan cepat”, tapi ujungnya menyedot data, meneror, dan memeras rakyat kecil.

Kini, rakyat tak tinggal diam. Sebuah gerakan perlawanan lahir: GASAK PINJOL, singkatan dari Gerakan Advokasi dan Sosialisasi Anti Kredit Online Ilegal. Digagas oleh aktivis hukum, jurnalis, dan masyarakat sipil, gerakan ini menyalakan api perlawanan secara hukum, media, dan sosial.

๐Ÿ’ฃ Pinjol: Jerat Modern yang Mematikan

Tak sedikit yang mengira pinjol sebagai solusi jangka pendek. Nyatanya, banyak yang terjebak dalam siklus utang yang mencekik:

Bunga harian tak masuk akal: bisa 10–20% per hari.

Penyalahgunaan data pribadi: mengakses seluruh isi ponsel.

Teror dan intimidasi: ke semua kontak, bahkan pakai foto editan.

Legalitas abu-abu: banyak yang mengaku terdaftar, padahal ilegal.


⚖️ Jangan Takut, Hukum Berpihak pada Korban

Pinjol ilegal adalah pelanggaran hukum. Korban memiliki hak untuk:

Tidak membayar utang dari lembaga ilegal

Melaporkan ke OJK, polisi, dan Satgas Waspada Investasi

Didampingi kuasa hukum secara gratis melalui LBH, organisasi advokat, dan relawan


“Bayar pinjol ilegal itu bukan kewajiban. Itu jebakan,” tegas Surohman, S.H., Sekretaris DPC LBH PWRI Pringsewu dan salah satu inisiator GASAK PINJOL.

๐Ÿ”ฅ GASAK PINJOL: Dari Rakyat, oleh Rakyat, untuk Rakyat

Gerakan ini tak hanya berbicara. GASAK PINJOL akan turun langsung lewat:

Edukasi lewat media sosial dan konten viral

Rubrik khusus korban pinjol di CitraHukum.com

Pendampingan hukum gratis

Podcast, video, dan forum pengaduan publik


Korban bisa mengirim cerita dan pengaduan langsung ke nomor WhatsApp:
๐Ÿ“ฑ 0822-8214-6869 (Surohman, S.H.)

๐ŸŽ™️ Ayo Gabung & Lawan Bersama!

Jangan diam. Jangan menyerah. Suara kamu penting. Cerita kamu menyelamatkan orang lain. Bersama GASAK PINJOL, kita lawan ketakutan dengan keberanian, intimidasi dengan hukum, dan kebodohan digital dengan edukasi kritis.

#GASAKPINJOL
#CitraHukumLawanPinjol
#PinjolIlegalMusuhRakyat

๐Ÿ“Œ Disclaimer:

Artikel ini bertujuan untuk edukasi hukum dan advokasi korban pinjaman online ilegal. Redaksi CitraHukum.com menghormati hak jawab, dan terbuka terhadap klarifikasi dari pihak manapun yang merasa dirugikan.