Forum Jogja Rembug Tegaskan Ormas Bukan Premanisme, Tapi Kepedulian Sosial

Forum Jogja Rembug Tegaskan Ormas Bukan Premanisme, Tapi Kepedulian Sosial

Citra hukum
Rabu, 21 Januari 2026


Citrahukum.com, YOGYAKARTA — Di tengah maraknya isu dan stigma negatif terhadap organisasi kemasyarakatan (ormas) yang viral di awal tahun 2026, Forum Jogja Rembug (FJR) memilih tidak reaktif. Ormas yang berdiri sejak 2009 ini justru menegaskan eksistensinya melalui aksi nyata kepedulian sosial dan kemanusiaan di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dan sekitarnya.
FJR didirikan oleh almarhum Cak Harno dan dikenal sebagai salah satu barometer ormas di DIY. Secara legalitas, FJR telah mengantongi Surat Keputusan (SK) AHU dari Kementerian Hukum dan HAM RI sejak 2023. Legalitas tersebut semakin lengkap dengan diterbitkannya Surat Keterangan Terdaftar Ormas (SKTO) dari Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) DIY pada awal Desember 2025.
Sebagai wujud rasa syukur atas pembaruan legalitas tersebut, FJR menggelar rangkaian kegiatan sosial kemanusiaan bertema “Jangan Ajari Kami Kebencian Untuk Saling Menyakiti”.
 Kegiatan ini dilaksanakan sepanjang satu bulan terakhir menjelang puncak peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-17 FJR yang akan digelar pada 3 Mei 2026.
Dalam pelaksanaannya, FJR berkolaborasi dengan Ririn Hariany, Founder Yogyakarta Berbagi, untuk menyalurkan bantuan berupa bingkisan peduli dan tali asih kepada anak-anak yatim dan masyarakat kurang mampu di berbagai wilayah.
Adapun rangkaian kegiatan sosial yang telah dilaksanakan antara lain:
Pengukuhan pengurus Koordinator Wilayah (Korwil) FJR Kota Yogyakarta dengan Ketua Heri Nugroho dan Sekretaris Wahyu Ardiyanto.
Penyaluran bantuan peduli dan tali asih oleh Korwil FJR Sleman kepada anak-anak yatim di Gupolo, Cucukan, Prambanan, Klaten.

Penyaluran bantuan oleh Korwil FJR Gunungkidul kepada anak-anak dari keluarga kurang mampu di Saptosari, Gunungkidul.

Penyaluran bantuan oleh Korwil FJR Bantul kepada anak-anak yatim di Singosaren, Banguntapan, Bantul.

Pihak FJR menegaskan, kegiatan tersebut bukan semata-mata untuk menjawab isu negatif yang berkembang belakangan ini. Sejak awal berdiri, FJR secara konsisten menjalankan gerakan kultural dan sosial kemanusiaan, mulai dari pendirian posko bantuan bencana alam, khitanan massal, bedah rumah dan dapur, bersih sungai, penanaman pohon, distribusi bantuan donatur, hingga pengiriman air bersih ke wilayah yang kerap mengalami kekeringan saat musim kemarau.

Menurut FJR, pengiriman air bersih tersebut sekaligus menjadi sinyal kritis bagi para pemangku kebijakan agar menghadirkan solusi jangka panjang terhadap persoalan krisis air yang terus berulang setiap tahun.

FJR juga menyadari bahwa ormas tidak boleh kebal terhadap kritik. Evaluasi, introspeksi, dan pembenahan internal dinilai penting agar ormas tidak terjebak pada praktik-praktik menyimpang yang justru meresahkan masyarakat.

Dalam perspektif budaya Jawa, FJR mengangkat falsafah “Gelar-Gulung” yang dimaknai sejalan dengan prinsip “Learn From History Then Create Your Own History”. Nilai ini diharapkan menjadi pijakan agar ormas tidak terombang-ambing oleh arus egoisme, individualisme, dan minim empati, yang berpotensi melahirkan perilaku eksploitatif dan manipulatif.

Sebaliknya, dengan berpegang pada anggaran dasar dan nilai-nilai luhur organisasi, ormas diharapkan hadir sebagai kekuatan sosial yang ramah, peduli, serta benar-benar dibutuhkan masyarakat.

Selain itu, FJR menilai kegiatan sosial juga menjadi ruang penyaluran energi solidaritas, khususnya bagi generasi muda, agar lebih peka terhadap realitas sosial kemanusiaan di sekitarnya, meski dimulai dari langkah-langkah sederhana.

“Ormas kadang perlu menjadi kran yang terbuka untuk menyalurkan bantuan secara tepat sasaran. Kadang perlu turun ke jalan mengadvokasi kebijakan publik. Dan kadang perlu menjadi inspirasi lahirnya gerakan kepedulian,” demikian pernyataan FJR dalam rilis resminya.

Di akhir pernyataan, FJR menekankan pentingnya penataan internal organisasi, termasuk upaya peningkatan kesejahteraan sosial ekonomi anggota melalui program pemberdayaan yang berkelanjutan.

“Panjang umur kepedulian,” tutup pernyataan tersebut.

Ketua Umum FJR: Panji Wening Hariyanto, SH, MH
Ketua Pengawas: Muhlis, SH, MH