Zulkarnain: Pantoloan Butuh Lurah Definitif, Bukan Kepemimpinan Sementara Berkepanjangan

Zulkarnain: Pantoloan Butuh Lurah Definitif, Bukan Kepemimpinan Sementara Berkepanjangan

Citra hukum
Kamis, 21 Mei 2026


Citrahukum.com, Pantoloan — Ketua PMP, Zulkarnain, kembali menegaskan pentingnya pemerintah segera menetapkan lurah definitif di Kelurahan Pantoloan. Menurutnya, kondisi jabatan Pelaksana Harian (PLH) yang berlangsung terlalu lama telah menimbulkan kekhawatiran masyarakat terhadap efektivitas pelayanan publik dan penyelesaian berbagai persoalan warga yang hingga kini terus menumpuk.

Zulkarnain menyampaikan bahwa masyarakat Pantoloan saat ini tengah menghadapi berbagai persoalan strategis yang membutuhkan kehadiran pemerintah secara nyata, responsif, dan memiliki kepastian kepemimpinan administratif. Salah satu persoalan yang menjadi perhatian besar masyarakat adalah terkait akses transportasi laut dan kebijakan operasional kapal PT Pelayaran Nasional Indonesia (PELNI) yang dinilai sangat berpengaruh terhadap aktivitas ekonomi dan kehidupan masyarakat pesisir Pantoloan.

“Persoalan ini bukan hanya soal wilayah atau pelabuhan semata, tetapi menyangkut keberlangsungan akses transportasi masyarakat, aktivitas ekonomi warga, dan kehidupan masyarakat Pantoloan secara keseluruhan. Dalam situasi seperti ini, masyarakat sangat membutuhkan kehadiran lurah definitif yang mampu menjadi penghubung masyarakat dengan pemerintah kota,” ujar Zulkarnain.

Ia mengungkapkan bahwa dalam beberapa kali pertemuan bersama masyarakat, dirinya banyak menerima keluhan tentang persoalan ini agar segera disampaikan kepada Camat Taweli maupun Wali Kota Palu supaya pemerintah daerah segera menetapkan lurah definitif di Pantoloan.

Menurutnya, permintaan tersebut bukanlah kepentingan pribadi maupun kelompok tertentu, melainkan murni aspirasi masyarakat yang menginginkan adanya kepastian kepemimpinan pemerintahan di tingkat kelurahan.

“Kami tidak mempermasalahkan siapa yang akan menjadi lurah. Siapa pun yang dipilih pemerintah, masyarakat siap menerima. Yang kami butuhkan hari ini adalah kehadiran lurah definitif yang bisa menjadi pimpinan kami di kelurahan, memperjuangkan aspirasi masyarakat, dan hadir menyelesaikan berbagai persoalan warga,” tegasnya.

Zulkarnain menilai, keberadaan PLH yang terlalu lama berpotensi menyebabkan lemahnya efektivitas pemerintahan kelurahan, lambatnya pengambilan keputusan, serta tidak optimalnya penyelesaian berbagai persoalan masyarakat. Ia menegaskan bahwa lurah bukan sekadar menjalankan fungsi administratif, tetapi juga memiliki peran penting sebagai pemimpin masyarakat di tingkat kelurahan, mediator persoalan sosial, serta ujung tombak pelayanan publik.

Secara hukum, kata dia, masyarakat memiliki dasar untuk meminta evaluasi terhadap kondisi pemerintahan kelurahan saat ini. Hal tersebut mengacu pada Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan yang menegaskan bahwa penyelenggaraan pemerintahan wajib berpedoman pada asas kepastian hukum, kepentingan umum, kecermatan, dan pelayanan yang baik.

Selain itu, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik juga mewajibkan pemerintah memberikan pelayanan publik yang efektif, profesional, tepat waktu, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.

“Kalau kondisi kepemimpinan sementara berlangsung terlalu lama dan berdampak pada pelayanan masyarakat, tentu masyarakat berhak meminta evaluasi. Kami berharap pemerintah daerah segera mengambil langkah konkret agar tidak terjadi stagnasi pemerintahan di tingkat kelurahan,” katanya.

Melalui pernyataan ini, Zulkarnain juga secara langsung meminta kepada Wali Kota Palu agar segera menindaklanjuti persoalan tersebut dan mengambil langkah cepat dalam menetapkan lurah definitif di Kelurahan Pantoloan. Menurutnya, kejelasan kepemimpinan di tingkat kelurahan sangat penting agar koordinasi pemerintahan, pelayanan masyarakat, dan penyelesaian berbagai persoalan warga dapat berjalan lebih maksimal.

Ia juga menegaskan bahwa kritik masyarakat bukan ditujukan kepada pribadi tertentu, melainkan bentuk kepedulian masyarakat terhadap jalannya pemerintahan dan pelayanan publik di Pantoloan.

“Kami hanya ingin pemerintah hadir secara nyata di tengah masyarakat. Pantoloan membutuhkan kepemimpinan definitif yang mampu bergerak cepat, membangun koordinasi dengan pemerintah kota, dan menyelesaikan persoalan-persoalan masyarakat yang saat ini membutuhkan perhatian serius,” tutup Zulkarnain.