Citrahukum.com, Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) melaksanakan pelantikan Pengurus Kader Inti Pemuda Anti Narkoba (KIPAN) Nasional di Gedung Badan Narkotika Nasional. Momentum ini menjadi tonggak penting dalam memperkuat peran pemuda sebagai pelopor pencegahan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba melalui sinergi antara Kemenpora dan BNN. KIPAN sendiri merupakan inisiatif kolaboratif yang dikembangkan bersama Kemenpora dan BNN untuk memperkuat gerakan pemuda anti narkoba.
Badan Narkotika Nasional RI
Dalam pelantikan tersebut, para pengurus KIPAN Nasional diharapkan mampu menjadi agen perubahan yang aktif mengedukasi masyarakat, khususnya generasi muda, tentang bahaya narkoba serta membangun lingkungan yang sehat, produktif, dan berprestasi.
Depi Mahdalena Ketua KIPAN Nasional dalam sambutannya menyampaikan bahwa pelantikan ini bukan sekadar seremonial, tetapi merupakan amanah besar untuk menggerakkan pemuda Indonesia agar menjadi garda terdepan dalam menyelamatkan masa depan bangsa dari ancaman narkoba.
"Generasi muda adalah aset terbesar bangsa. Jangan biarkan masa depan mereka dirusak oleh narkoba. Mari kita jadikan KIPAN sebagai rumah perjuangan, tempat lahirnya kader-kader yang berintegritas, berani, dan konsisten mengampanyekan hidup sehat serta menjauhi narkoba. Bersama, kita wujudkan Indonesia Emas 2045 yang bebas dari penyalahgunaan narkoba," ujar Depi Mahdalena Ketua KIPAN Nasional
Melalui kepengurusan yang baru, KIPAN Nasional diharapkan dapat memperluas kolaborasi dengan pemerintah, dunia pendidikan, organisasi kepemudaan, dan masyarakat dalam mengembangkan program edukasi, sosialisasi, serta aksi nyata pencegahan narkoba di seluruh Indonesia. Pelantikan ini menjadi awal estafet pengabdian untuk membangun generasi muda yang tangguh, berkarakter, dan berkontribusi bagi kemajuan bangsa
